Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli UGM Sebut Kebijakan Pemerintah Tangani Covid-19 Harus Adaptif, Masih Lemah pada Mitigasi dan Antisipasi

Kompas.com - 24/08/2021, 06:10 WIB
Wijaya Kusuma,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Pemerintah beberapa kali mengganti istilah dalam kebijakan aturan pembatasan.

Pertama kali, menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemudian kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Setelah itu dikeluarkan kebijakan penebalan PPKM mikro. Kemudian diberlakukan kebijakan PPKM Darurat.

Saat ini menggunakan istilah PPKM Level 4-3. Bahkan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa - Bali selama seminggu sampai 23 Agustus 2021 mendatang.

Terkait beberapa kali perubahan istilah kebijakan aturan pembatasan, Dekan Fakultas Ilmu Sipil dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) ini melihat hanyalah soal narasi.

Ukuran penanganan Covid-19 tetaplah sama yakni tentang tracing, testing, jaga jarak, pembatasan mobilitas dan bentuk-bentuk perlindungan ekonomi.

"Kalau menurut pendapat saya hanya soal narasi kebijakan bahwa ini seolah-olah baru dan beda dengan sebelumnya, karena kalau substansinya mirip- mirip. Sehingga harapanya mungkin masyarakat punya kegairahan berbeda, wah ada kebijakan baru kita harus ikuti, kayak gitu," urainya.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 6 September, Wali Kota Banjarmasin Pasrah

Namun demikian, Wawan Mas'udi menegaskan apa pun istilah dan bentuk kebijakannya, pada akhirnya ukuran terpenting dari penanganan pandemi Covid-19 tetaplah penurunan angka kasus positif, angka kasus kematian, tingkat penularan menurun, dan bad occupancy rate (BOR) rumah sakit turun.

Jika itu terjadi, maka kebijakan yang diterapkan pemerintah mempunyai dampak.

"Meskipun itu enggak cukup ya, karena PPKM kan bukan hanya soal pembatasan orang, tapi konsekuensi policy nya apa. Termasuk kita tahu untuk wilayah-wilayah yang masuk level 4 konsekuensi policy yang paling penting kan percepatan vaksin, itu yang mungkin di policy sebelumnya tidak ada. Ada konsekuensi lain di luar pembatasan, misalnya terkait soal percepatan vaksinasi," tuturnya.

Menurutnya kebijakan pemerintah dengan percepatan vaksinasi sudah tepat. Sebab dengan semakin banyak warga masyarakat yang mendapatkan vaksin, maka herd immunity akan segera tercapai.

"Kalau kita percaya pada sains salah satu cara tercepat untuk membangun kekebalan kelompok herd immunity kan memang vaksin, pilihanya cuma dua. Satu tertulari semua atau yang kedua divaksin semua," tegasnya.

Namun demikian, dalam proses percepatan ini pemerintah perlu melihat ketersediaan vaksin. Sebab saat ini, Indonesia masih tergantung vaksin dari luar negeri.

"Kita harus tahu kapasitas dan ketersediaan vaksinya seperti apa. Ini yang saya kira menjadi pekerjaan rumah terpenting, upaya untuk membangun vaksin berbasis teknologi dalam negeri," tuturnya.

Baca juga: Cerita Bupati Muda Dico Ganinduto Perangi Covid-19 di Kendal, Ingatkan Warga Tak Taat hingga Manfaatkan Medsos

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com