Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pinjol Ilegal, Polda Jateng Minta Masyarakat yang Jadi Korban Segera Lapor

Kompas.com - 24/08/2021, 05:45 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Maraknya penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal membuat masyarakat menjadi korban jeratan hutang dengan kerugian yang besar.

Korban juga kerapkali mendapatkan ancaman dan teror yang mengarah pada tindak pidana.

Seperti yang dialami seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, Afifah Muflihati (27).

Afifah terjerat utang di puluhan aplikasi pinjol hingga ratusan juta rupiah.

Awalnya, ia hanya meminjam Rp 3,7 juta, namun jika ditotal malah membengkak menjadi Rp 206,3 juta.

Baca juga: Diduga Gunakan Surat PCR Palsu, 23 Mahasiswa Jakarta Gagal Terbang di Bandara Haluoleo Kendari
Bahkan, ia mendapatkan teror dan intimidasi saat ditagih utang dengan ancaman data pribadinya disebar kepada publik.

Lantaran merasa ketakutan, Afifah lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Jateng, pada Kamis (3/6/2021).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Alqudusy menyebut saat ini kasus yang menimpa guru honorer di Kabupaten Semarang tersebut tengah ditangani Ditreskrimus Polda Jateng.

"Kasus ini tengah ditangani Ditkrimsus Polda Jateng," ungkap Iqbal di Semarang, Senin (23/8/2021).

Iqbal mengungkapkan kasus masyarakat yang terjerat pinjaman online saat ini cukup banyak.

Setidaknya ada 24 kasus yang diadukan oleh korban jeratan pinjol ilegal di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

"Mayoritas kasus masih dalam bentuk pengaduan dan masih didalami dari sisi hukumnya. Untuk jumlah pengaduan di seluruh wilayah Jateng, saat ini masih dikompulir dari masing-masing polres," tandasnya.

Iqbal meminta kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan kemudahan pinjol yang ditawarkan baik melalui SMS maupun aplikasi playstore.

Baca juga: Suaminya Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana APBD, Istri Mantan Camat Purbalingga Menangis

Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada masyarakat sebaiknya mengecek terlebih dahulu legalitas perusahaan pinjol tersebut.

Hal ini bertujuan agar calon nasabah tidak terjerat sistem yang merugikan.

"Sebelum melakukan transaksi alangkah baiknya calon debitur mengecek terlebih dahulu ke OJK," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com