Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, bangunan cagar budaya dapat diidentifikasi sebagai peninggalan Majapahit dengan berbagai cara.
Salah satu cara yang biasa dilakukan, yakni mengidentifikasi melalui dimensi ukuran bata, tanpa mengesampingkan keterangan pada prasasti dan sumber terpercaya maupun dari penemuan artefak di sekitarnya.
Dari dimensi ukuran bata, bata era Majapahit rata-rata memiliki ketebalan 5-6 sentimeter dan lebar 21 sentimeter, sedangkan ukuran panjangnya 31 sentimeter.
Adapun untuk bata dari masa sebelum Majapahit, ukurannya lebih tebal, lebih panjang dan lebih lebar.
Baca juga: Sampel 3 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Situs Kumitir Dikirim ke Australia, Ini Tujuannya
Menurut Wicaksono, berbagai benda purbakala maupun bangunan cagar budaya yang ditemukan di Trowulan dan sekitarnya, merupakan peninggalan Majapahit.
Selain bukti arkeologis yang ditemukan, peninggalan Majapahit itu juga didukung dengan keterangan prasasti maupun naskah kuno seperti Negarakertagama ataupun Pararaton.
"Situs-situs yang ada di Trowulan merupakan peninggalan Majapahit. Bukti-buktinya banyak," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.