BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah pusat secara resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Kota Banjarmasin hingga 6 September 2021.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengaku pasrah dan menerima keputusan tersebut.
"Instruksinya begitu, saya tidak bisa mengambil kebijakan lain," ujar Ibnu Sina kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Beli Mobil Dinas Mercy Seharga Rp 2,5 M di Tengah Pandemi, Bupati Polewali Mandar Sulbar Dikritik
Perpanjangan PPKM level 4 Kota Banjarmasin akan dimulai 24 Agustus 2021.
Terdapat satu indikator kenapa pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM level 4.
Ibnu meningkatkan, angka kasus harian per 100 ribu penduduk memang dikategorikan berada di level 4.
"Yang menilai secara keseluruhan adalah pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perekonomian yang diberi amanah oleh Presiden Jokowi," jelasnya.
Walaupun angka kasus harian berada di level 4, namun Ibnu menegaskan jika Bed Occupancy Rate (BOR) hanya berada di level 2.
Ibnu pun meminta warga Kota Banjarmasin untuk tetap menetapkan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas.
"Ini tidak mudah memang, tetapi tetap harus kita lalui. Mudah-mudahan masyarakat bisa melalui," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.