BATAM, KOMPAS.com – Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan Ansar secara resmi menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan.
Roby menggantikan Apri Sujadi yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus dugaan korupsi.
Penunjukan Plt Bupati Bintan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.
Adapun, Roby merupakan putra dari Ansar Ahmad.
Baca juga: Bupati Bintan Jadi Tersangka KPK, Ini Komentar Gubernur Kepri
Penunjukan ini berdasarkan Surat Nomor 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021 tertanggal 19 Agustus 2021.
"Bupati Bintan Apri Sujadi sedang mengalami proses hukum, sehingga Gubernur Kepri wajib menunjuk penggantinya, agar proses pemerintahan tetap jalan sebagaimana mestinya,” kata Ansar saat dihubungi melalui telepon, Senin (23/8/2021).
Menurut Ansar, tidak boleh ada kekosongan pemimpin.
Bahkan, Ansar telah menerima surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan terkait kekosongan ini.
“Penunjukan ini juga dikuatkan oleh surat dari Kemendagri terkait perintah untuk segera menunjuk plt bupati Bintan yang akan mengurusi tugas-tugas bupati,” kata Ansar.
Ansar juga berpesan agar sebagai Plt Bupati Bintan, Roby harus fokus dan bersergi dalam melakukan tugas-tugannya.
Misalnya menuntaskan sejumlah pekerjaan mulai dari proses vaksinasi untuk warga Bintan, hingga pemulihan ekonomi setelah diterjang pandemi virus corona.
“Yang terpenting melakukan serapan anggaran, karena saat ini anggaran yang harus dipergunakan secara bijak, agar penanganan Covid-19 tetap jalan demi pemulihan ekonomi pasca pendemi seperti saat ini,” kata Ansar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.