MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IS (34), warga Dusun VII, Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, ditangkap karena diduga menjadi bandar sabu.
IS ditangkap pada Minggu (22/8/2021) sore. Saat itu, dia sedang menunggu seseorang di tempat permainan biliar.
Saat ditangkap, IS kedapatan membawa narkoba jenis sabu, dan dua pucuk senjata api laras panjang dan laras pendek rakitan.
Baca juga: Sedang Istirahat di Jalan Pria Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Bawa Sabu 13 Kg, Begini Ceritanya
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, untuk menangkap IS, pihaknya sudah melakukan penyelidikan selama sepekan.
"Saat ditangkap, tersangka membuang dan menjatuhkan barang bukti sabu-sabu itu tersebut ke tanah, tepat di bawah dia duduk," ujar Martualesi saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
Adapun IS merupakan seorang ayah. Dia mengaku sudah 2 bulan menjual sabu.
Dalam sehari, IS mengaku bisa mendapatkan keuntungan Rp 200.000 dari bisnis haram tersebut.
Martualesi menjelaskan, IS juga mengakui bahwa sabu-sabu itu diperoleh dari abang kandungnya berinisial R.
Saat akan dilakukan penangkapan, R sudah melarikan diri.
Polisi kemudian menyita sabu seberat 0,18 gram dan 0,12 gram.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Bawa 13 Kilogram Sabu di Jalur Medan-Banda Aceh
Kemduian uang tunai sebesar Rp 700.000, satu tas pinggang, satu kotak senter kepala tembus pandang, satu timbangan elektrik, senjata laras panjang rakitan dan senjata laras pendek rakitan.
"Atas perbuatannya, tersangka IS dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Martualesi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.