Tak berselang lama, anggota Provos Sipropam Polres Rote Ndao tiba di lokasi kejadian dan langsung memisahkan keduanya.
Setelah dipisahkan, Yopi langsung diamankan ke Mapolsek Lobalain dan selanjutnya dibawa oleh Anggota Provos ke Ruang Sipropam Polres Rote Ndao.
JSB kemudian diamankan juga ke Polres untuk ditahan dan diproses secara disiplin.
Baca juga: Soal Kebakaran Pasar Kembang Surabaya, Pengelola: Diselidiki Polda Jatim
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JSB, dicopot dari jabatannya.
Dia dicopot gara-gara menganiaya Yopi Jermias Dami, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, kasus penganiayan itu, dilaporkan korban di Polres Rote Ndao.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.