Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jelaskan Salatiga Masuk PPKM Level 4 meski Capaian Vaksinasi Tertinggi di Jateng

Kompas.com - 23/08/2021, 16:39 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Wali Kota Salatiga Yuliyanto meminta ada penyesuaian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap.

Penyesuaian ini diperlukan untuk menekan angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.

Yuliyanto mengungkapkan, di Salatiga ada rumah sakit rujukan yakni Rumah Sakit Paru dr. Ario Wirawan.

"Karena merupakan rumah sakit rujukan, tentu pasien berasal dari berbagai daerah. Ini menjadikan BOR di Salatiga akan selalu tinggi karena pelayanan tidak hanya pasien lokal," jelasnya, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Bakal Jadi Tiket ke Area Publik di Salatiga

Menurut Yuliyanto, Salatiga saat ini berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Kalau ada penyesuaian data pasien sesuai NIK, akan kelihatan asal pasien. Kalau pasien Salatiga saat ini maksimal hanya 30 persen dari BOR tersebut. Indikator tidak perlu diubah cuma pada saat input data perlu adanya penyesuaian NIK masing-masing pasien sesuai dengan asalnya," imbuhnya.

Dikatakan Yuliyanto, capaian vaksinasi di Salatiga adalah yang tertinggi di Jawa Tengah.

Untuk vaksinasi tahap pertama telah mencapai 90,12 persen dan vaksinasi tahap kedua 43,16 persen per tanggal 22 Agustus 2021.

"Sementara untuk pasien Covid-19 yang meninggal angkanya terendah Se-Jawa Tengah, ada 208 pasien," ungkapnya.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Salatiga Capai 82 Persen dari 198.000 Warga

Meski begitu, lanjut Yuliyanto, Satgas Covid-19 Kota Salatiga bersama TNI dan Polri tetap berupaya menegakkan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.

"Kasus memang terus turun, tapi kita juga mewaspadai adanya lonjakan kasus. Saat ini kita lihat mobilitas masyarakat mulai tinggi lagi," kata Yuliyanto.

Sebelumnya, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana pada Sabtu (22/8/2021) menegur sejumlah tempat usaha malam yang melanggar jam operasional.

Mereka melanggar aturan PPKM Level 4 yang mengharuskan tutup pukul 21.00 WIB.

Hal itu dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi dan memahami pentingnya prokes guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Regional
Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Regional
Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Regional
Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Regional
Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Regional
Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Regional
Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Regional
Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Regional
Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Regional
Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Regional
Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com