SALATIGA, KOMPAS.com - Wali Kota Salatiga Yuliyanto meminta ada penyesuaian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap.
Penyesuaian ini diperlukan untuk menekan angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Yuliyanto mengungkapkan, di Salatiga ada rumah sakit rujukan yakni Rumah Sakit Paru dr. Ario Wirawan.
"Karena merupakan rumah sakit rujukan, tentu pasien berasal dari berbagai daerah. Ini menjadikan BOR di Salatiga akan selalu tinggi karena pelayanan tidak hanya pasien lokal," jelasnya, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Bakal Jadi Tiket ke Area Publik di Salatiga
Menurut Yuliyanto, Salatiga saat ini berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Kalau ada penyesuaian data pasien sesuai NIK, akan kelihatan asal pasien. Kalau pasien Salatiga saat ini maksimal hanya 30 persen dari BOR tersebut. Indikator tidak perlu diubah cuma pada saat input data perlu adanya penyesuaian NIK masing-masing pasien sesuai dengan asalnya," imbuhnya.
Dikatakan Yuliyanto, capaian vaksinasi di Salatiga adalah yang tertinggi di Jawa Tengah.
Untuk vaksinasi tahap pertama telah mencapai 90,12 persen dan vaksinasi tahap kedua 43,16 persen per tanggal 22 Agustus 2021.
"Sementara untuk pasien Covid-19 yang meninggal angkanya terendah Se-Jawa Tengah, ada 208 pasien," ungkapnya.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Salatiga Capai 82 Persen dari 198.000 Warga
Meski begitu, lanjut Yuliyanto, Satgas Covid-19 Kota Salatiga bersama TNI dan Polri tetap berupaya menegakkan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.
"Kasus memang terus turun, tapi kita juga mewaspadai adanya lonjakan kasus. Saat ini kita lihat mobilitas masyarakat mulai tinggi lagi," kata Yuliyanto.
Sebelumnya, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana pada Sabtu (22/8/2021) menegur sejumlah tempat usaha malam yang melanggar jam operasional.
Mereka melanggar aturan PPKM Level 4 yang mengharuskan tutup pukul 21.00 WIB.
Hal itu dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi dan memahami pentingnya prokes guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.