Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Perizinan Sumut Effendi Pohan Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi, Gubernur Edy: Jangan Dipolitisasi!

Kompas.com - 23/08/2021, 16:13 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

Dia ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang pada Sabtu pekan lalu.

Effendi tersangkut kasus korupsi pemeliharaan jalan. Dia diduga menyelewengkan dana pemelihara jalan sebesar Rp 1,9 miliar dengan modus memanipulasi SPJ, pekerjaan fiktif, dan pengurangan volume.

Anggaran yang dikelola dalam proyek bermasalah tersebut sebesar Rp 2,4 miliar.

Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di Rutan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, hingga 20 hari ke depan.

Dikutip dari Tribun Medan, selain Effendi, ada tiga orang yang juga sudah ditetapkan tersangka, tapi baru dua yang ditahan yaitu Dirwansyah dan Agusti. Keduanya sudah ditahan Kejari Langkat selama 20 hari.

Aguti merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan Dirwansyah selaku Kepala UPT Dinas BMBK Sumut di Binjai.

Adapun tersangka T Sharil selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu di UPT Jalan dan Jembatan Dinas BMBK di Binjai masih belum bisa ditahan karena terpapar Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com