KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berinisial RI (25), warga Kecamatan Cikedung, ditangkap polisi.
Ia ditangkap polisi karena berkomentar sinis di media sosial dengan menyebut vaksin tidak berguna membuat rakyat sengsara.
RI ditangkap di kostnya Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (20/8/2021) sekitar pukl 00.30 WIB.
"Kita tangkap seorang pemuda penyebar berita hoaks tentang vaksin," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara dikutip dari Antara, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Kecewa Ada PPKM, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Setelah Sinis di Medsos Soal Vaksin
Kata Luthfi, kejadian berawal saat akun Instagram @indramayuterkini membuat postingan pada Selasa, 10 Agustus 2021 lalu.
"Wow..INDERAMAYU JADI LEVEL 3. Bupati Inderamayu Hj. Nina Agustina berpesan agar masyarakat Inderamayu tetap menjaga protokol kesehatan dan mematuhi aturanya.yang belum vaksin segera vaksin...@ninagustina1708@luckyhakimofficial".
Kemudian, postingan itu lalu dikomentari RI dengan nada sinis dan provokator.
Melalui akun @ravie_isnandar, tersangka berkomentar, "VAKSIN APA? KEMENTRIAN KESEHATAN AJA TIDAK MEWAJIBKAN VAKSIN ? VAKSIN GA GUNA BIKIN RAKYAT SENGSARA KARENA SANDIWARA PARA PETINGGI NEGARA".
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh