Jika nanti tempat wisata dibuka, Helmi memastikan pembukaannya akan terbatas dengan pengawasan yang ketat dari tim gugus tugas Covid-19. Hal ini dilakukan agar, penyebaran Covid-19 dapat terkendali.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno menyatakan, pembukaan tempat wisata, menjadi sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah setempat.
Namun, pihaknya memberi arahan jika statusnya berada di level satu hingga tiga, tempat wisata bisa dibuka secara terbatas.
“Keputusannya ada di pemerintah kabupaten, Kami memberikan arahan, jika levelnya satu sampai tiga, bisa dilonggarkan disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Sandi kepada wartawan disela kunjungannya ke Desa Wisata Cangkuang, Minggu (22/08/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.