SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten masih melakukan simulai atau uji coba kegiatan pembelajaran tatap muka untuk SMA/SMK di tengah pandemi Covid-19.
Adapun, Intruksi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Banten nomor 27 tahun 2021 memuat aturan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas sudah diperbolehkan di daerah dengan kriteria PPKM Level 3.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pembelajaran tatap muka SMA dan SMK belum dilaksanakan karena masih menunggu evaluasi dari Satgas Covid-19.
Baca juga: Lama Tunggu Hasil Tes PCR di Labkesda Banten Dipercepat, walau Masih 2x24 Jam
"SMA dan SMK di Banten ada beberapa sekolah di PPKM level tiga sudah mulai simulasi di beberapa sekolah sejak 16 Agustus, level empat belum. Tapi kita masih menunggu evaluasi dari Satgas Covid-19," kata Tabrani saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).
Tabrani mengharapkan, pembelajaran tatap muka secara terbatas segera dilaksanakan dengan mekanisme pelaksanaannya diserahkan kepada sekolah.
"Setelah tanggal 23 Agustus ini, nanti kan dievaluasi. Sekaligus Saya berlapor kepada Pak Gubernur, apakah PTM sudah bisa dilakukan secara terbatas atau belum. Kalau boleh nanti saya buatkan edarannya," ujar Tabrani.
Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Level 4 Banten, Mal di Tangerang Raya Dibuka hingga Pukul 8 Malam
Dijelaskan Tabrani, Meskipun nanti hasil evaluasi diperbolehkan belajar tatap muka di situasi tidak normal.
Maka, kata Tabrani, ada beberapa hal yang harus terjadi penyesuaian, diantara jumlah siswa, durasi belajar, metodeligi belajar berbeda.