Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Salah Paham Saat Biliar, Kapolsek Diduga Aniaya Warga, Kini Dicopot dari Jabatan

Kompas.com - 23/08/2021, 05:07 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Bermula dari berselisih paham ketika main biliar, Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT berninisial JSB diduga menganiaya seorang warga.

Akibat dianiaya, korban bernama Yopi Jermias Dami mengalami memar di bagian wajah dan badannya.

Baca juga: Aniaya Warga hingga Babak Belur, Kapolsek di NTT Dicopot dan Ditahan

Main biliar

Bola putih sebelum hendak melakukan tumbukan pada bola biliar lainnya.PIRO4D, Pixabay Bola putih sebelum hendak melakukan tumbukan pada bola biliar lainnya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto menuturkan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (20/8/2021).

Ketika itu, Kapolsek JSB tengah bermain biliar di seputar Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Saat itu, Yopi yang merupakan warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, juga sedang berada di lokasi kejadian.

Diduga berselisih paham terhadap korban, JSB pun melakukan penganiayaan.

Yopi yang memar usai dianiaya lalu melapor ke Polres Rote Ndao.

Baca juga: Kronologi Kapolsek Aniaya Warga hingga Babak Belur, Dicopot dari Jabatan dan Ditahan

 

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Dicopot dari jabatan

Setelah menerima laporan, Seksi Propam Polres Rote Ndao memeriksa JSB secara intensif.

Polisi juga telah meminta keterangan terhadap korban Yopi.

Polda NTT dan Polres Rote Ndao pun akhirnya mencopot JSB dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Tak hanya itu, JSB juga ditahan.

"Anggota berinisial JSB yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel di Mapolres Rote Ndao," kata Krisna, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Berawal Ketidaktahuan, Afifah Tanggung Utang Rp 206 Juta di 40 Pinjol Ilegal

Dia memastikan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.

Ancaman hukumannya ialah dipecat.

"Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana, dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik, yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," ujar dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com