SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali meninggalkan mobil dinasnya di suatu tempat.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sudah tiga kali meninggalkan mobil dinasnya.
Gibran pertama kali meninggalkan mobil dinasnya di depan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon.
Kedua, di tempat pemakaman umum (TPU) Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.
Baca juga: Penjelasan Gibran soal Tinggalkan Mobil Dinas di Lokasi Perusakan Makam
Kemudian, ketiga ditinggal di depan SMK Batik 2 Solo Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.
Mobil dinas itu diparkir di depan SMK Batik 2 Solo pada Sabtu (21/8/2021) sore.
Gibran sementara menggunakan mobil dinas Toyota Camry hitam yang dulu pernah dipakai mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Suami Selvi Ananda ini meninggalkan mobil dinasnya di SMK Batik 2 Solo bukan tanpa alasan.
Berdasarkan informasi, sekolah tersebut akan menggelar sekolah tatap muka terbatas pada Senin (23/8/2021).
Berdasarkan surat edaran Wali Kota Solo tentang PPKM Level 4 PTM belum boleh dilakukan, tetapi dilaksanakan secara online.
"Karena masih PPKM belum boleh (PTM). Saya cek ke Dinas Pendidikan Provinsi ke Pak Gubernur belum boleh," kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Minggu (22/8/2021).
Karena pengelolaan SMA/SMK di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Gibran tidak bisa berbuat banyak.
Dia menegaskan, secara aturan PPKM Level 4, sekolah belum diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
"SMA/SMK itu wewenangnya provinsi. Silakan tanyakan ke dinas provinsi," terang Gibran.
Baca juga: Demi Ambulans, Wali Kota Medan Bobby Coret Anggaran Mobil Dinas
Gibran mengungkapkan, para guru dan orangtua menginginkan sekolah tatap muka kembali digelar.