Dari pengakuan pelaku, sabu itu milik Putra, MA dijanjikan upah 103 juta jika berhasil mengantar sabu ke Jakarta.
"Dijanjikan upah sebesar Rp 103 juta untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Kronologi 1 Keluarga Tersambar Petir Saat Berteduh di Gubuk, 3 Tewas
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka MA dan mengejar pemilik sabu tersebut.
"Saat ini penyidik mengejar pemilik sabu bernama Putra," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara Mapolda Sumut.
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.