KOMPAS.com - Sebanyak 48 kepala keluarga (KK) masih tinggal di dalam sirkuit MotoGP Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Mereka tinggal tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK).
Hal tersebut disampaikan oleh VP Corporate Secretary ITDC I Made Agus Dwiatmika dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Kisah Sukani Penjual Sayur Keliling yang Terjebak di Dalam Sirkuit MotoGP Mandalika
Menurutnya lahan yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sudah selesai dibebaskan meski masih ada beberapa warga yang menempati.
"Seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga," kata Agus.
Ia menerangkan, 3 bidang lahan enclave tersebut masih dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1.
Baca juga: Fakta Warga Rusak Pagar Sirkuit MotoGP Mandalika, Buka Akses Jalan Hingga Persoalan Lahan
Terkait warga yang masih bermukim di lahan-lahan dengan status kepemilikan sertifikat HPL atas nama ITDC, pihaknya mengedepankan tindakan humanis kepada warga agar dapat memahami status lahan yang dimiliki.
"ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses 'gusur' atau 'pindah paksa' terhadap masyarakat," ucap Agus.
Agus mempersilakan, apabila masih ada masyarakat yang merasa berhak atas kepemilikan tanah di area JKK dan memiliki dokumen pendukung, diperkenankan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pagar Sirkuit MotoGP Mandalika Dirusak Warga, ITDC Bangun Terowongan dan Siapkan Solusi
Ia mengaku bertahan karena tanah yang ia miliki di Dusun Ebunut, Desa Kuta dengan luas 20 are masih belum dibebaskan oleh Indonesia Tourism Devlopmen Corporation (ITDC) selaku pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
“Saya masih tinggal di sini karena tanah saya belum dibayar, kalau saya sudah dibayar pasti kita akan pergi,” kata Sukani, saat ditemui di pemberhentian tempat dia jualan yang berada di lingkaran sirkuit, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Masih Ada Warga Tinggal di Kawasan Sirkuit Mandalika, Begini Penjelasan ITDC
Ia mengaku, memiliki surat tanah berbentuk surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik) yang ia masih simpan di rumahnya.
Sebagai tulang punggung keluarga karena sang suami tak bekerja, Sukarni mengaku sedih saat ia dikejar penjaga sirkuit.
Saat itu ia hendak melintasi kawasan sirkuit. Karana gugup, ia dan dagangannya jatuh.
“Jatuh kemarin kejedot kepala saya dikejar penjaga, karena tidak boleh menginjak jalan sirkuit. Tapi enggak dikasih jalan keluar masuk, bagaimana saya ndak injak jalan sirkuit, karena tidak ada jalan lain,” kata Sukani.
Ibu tiga anak ini berharap, persoalan lahan ini segera dapat terselesaikan oleh pihak ITDC maupun pemerintah agar ia bisa segera pindah dan tak lagi terjebak dalam sirkuit.
Baca juga: Soal Warga Masih Tinggal di Kawasan Sirkuit Mandalika, Kapolda NTB: Kita Akan Komunikasi
Hal tersebut mereka lakukan karena sebagian besar warga yang bekerja sebagai nelayan kesulitan ke pantai karena akses mereka terhalang.
“Warga kemarin buka pagar itu, tahu kan kalau warga sini sebagai nelayan, dan ini sangat dekat dengan pantai tempat kami nelayan, masak kami harus mutar dulu,” kata Junaidi.
“Susah sekali kalau keluar ini, di situ ada pembangunan, di sana ada pembangunan, jadi kami sangat susah, kadang-kadang kan memotong jalan yang sedang dikerjakan,” kata Junaidi.
Terkait keluhan warga tersebut, pihak ITDC akan menyediakan 2 tunnel (terowongan) untuk keluar-masuk dari dan ke dalam area di dalam JKK maupun untuk akses menuju ke Pantai Seger.
Baca juga: Akses Jalan Tertutup, Warga Rusak Pagar Lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika
Termasuk pembuatan akses baru di pinggir service road menuju pantai.
Selain itu dalam waktu dekat ITDC akan memberdayakan warga tersebut dengan pelatihan-pelatihan sehingga nantinya, warga dapat ikut berperan dalam penyelenggaraan event balap internasional.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idham Khalid | Editor : Robertus Belarminus, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.