Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Agustus 2021. Saat sedang berpatroli di jalur pendakian, rangers dimintai pertolongan.
Waktu itu, petugas melihat seorang pendaki yang terlihat kesakitan di bagian kakinya.
Oleh petugas, IFP dibantu sampai atas Pos 1. Ia lalu dipandu agar cepat sampai basecamp.
Setelahnya, dia diantar oleh ojek dari Pos 1 menuju Basecamp Ndoro Arum.
Baca juga: Pendaki Tewas Usai Lolos dari Penyekatan Gunung Bawakaraeng Bertambah Jadi 3 Orang
“Sampai di basecamp, dia (survivor) ternyata bisa jalan normal seolah-olah tidak ada gejala keseleo. Sedangkan personel di basecamp bersiap melakukan pertolongan lanjutan,” ungkap Andika.
Selain bisa berjalan, IFP ternyata juga bisa mengendarai motor.
Meski IFP sudah meminta maaf, Andika mengatakan bahwa sanksi blacklist terhadap pendaki tersebut tetap berlaku.
Sanksi tersebut adalah dilarang mendaki Gunung Sindoro lewat jalur pendakian mana pun selama 5 tahun.
"Semoga menjadi pelajaran dan pengalaman kita semua. Meskipun sudah minta maaf, namun sanksi blacklist tidak bisa dicabut, dan berlaku per 18 Agustus 2021," tandasnya.
Baca juga: Kronologi Peziarah Tersesat di Gunung Ungaran, 2 Hari Hilang, Saat Ditemukan Linglung
Dia menjelaskan, sanksi tersebut diberikan karena IFP telah melakukan beberapa pelanggaran, antara lain berpura-pura sakit demi konten TikTok, berperilaku tidak sopan terhadap pengelola, sesama pendaki, dan warga.
Atas sanki tersebut, IFP menerimanya dengan lapang dada.
"Untuk sanksi yang sudah diberikan kepada saya, saya terima dengan legowo," sebutnya.
Andika berharap tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.