Polisi lakukan penyelidikan
Terkait dengan kejadian yang dialami oleh korban ER yang mengakhiri hidup diduga karena terjerat pinjaman online, polisi akan melakukan penyelidikan.
Bahkan, pihaknya akan membahasnya dengan ahli hukum.
“Kami akan bahas dengan ahli hukum untuk minta keterangan berkaitan dengan hal ini,” ungkapnya.
Baca juga: Sederet Cerita Guru Terjerat Pinjol, untuk Biaya Kuliah hingga Beli Susu Anak
Sebab, masyarakat resah dengan adanya pinjaman online tersebut.
Apalagi pemberi pinjaman melakukan penagihan dengan cara yang tidak wajar seperti memberitahukan utang pada seluruh kontak yang ada di ponsel milik korban.
Sunarto pun menduga jika korban mengakhiri hidup karena frustasi saat ditagih pinjaman online.
"Mungkin hal ini membuat korban frustasi, setiap waktu ditelepon," ujarnya.
Baca juga: Terjerat 24 Pinjol, Guru TK Ini Dipecat, Begini Ceritanya
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
(Penulis Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.