Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Sakit demi Konten TikTok, Pendaki Ini Disanksi Dilarang Naik Sindoro Selama 5 Tahun

Kompas.com - 22/08/2021, 08:42 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

WONOSOBO, KOMPAS.com - Pendaki bernama Iqbal Fauzi Pratama masuk daftar hitam (blacklist) Pengelola Jalur Pendakian Gunung Sindoro via Banaran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. 

Remaja asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, itu dilarang mendaki Gunung Sindoro selama 5 tahun ke depan karena telah melanggar beberapa aturan pendakian.

Salah satunya, dia telah membohongi rangers (petugas penjaga gunung) dengan berpura-pura sakit saat mendaki. Aksinya itu semata-mata untuk konten media sosial TikTok. 

Ketua Basecamp Ndoro Arum Jalur Pendakian Gunung Sindoro, Dwi Andika menuturkan, sanksi tersebut dijatuhkan kepada remaja itu yakni tidak boleh mendaki Gunung Sindoro dari semua jalur pendakian yang ada. 

Baca juga: Kisah Sukani Penjual Sayur Keliling yang Terjebak di Dalam Sirkuit MotoGP Mandalika

Andika menceritakan, awalnya survivor (Iqbal) meminta pertolongan kepada rangers yang sedang berpatroli di jalur pendakian, Selasa (17/8/2021).

Saat itu juga petugas menolongnya karena saat itu Iqbal terlihat kesakitan pada kakinya.

Dia pun dibantu oleh pihak basecamp sampai atas Pos 1.

Setibanya di atas Pos 1, ranger memutuskan untuk memandu Iqbal agar cepat sampai basecamp.

Kemudian, dia diantar oleh ojek dari Pos 1 menuju Basecamp Ndoro Arum. 

“Sampai di basecamp, dia (survivor) ternyata bisa jalan normal seolah-olah tidak ada gejala keseleo. Sedangkan personel di basecamp bersiap melakukan pertolongan lanjutan,”  jelas Andika, dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/8/2021) malam.

Kejanggalan kembali terlihat ketika Iqbal berjalan ke arah parkiran untuk mengambil motor, lalu mengendarainya seperti biasa.

Bahkan, Iqbal begitu saja mengendarai motornya di tengah pemukiman warga. 

"Dia kembali ke basecamp untuk mengambil helm, dengan berkendara tidak sopan dan mengganggu masyarakat sekitar,” ujar Andika. 

Andika memaparkan, sanksi terhadap Iqbal didasari atas beberapa pelanggaran yang sudah dilakukannya, antara lain berpura-pura sakit demi konten TikTok, berperilaku tidak sopan terhadap pengelola, sesama pendaki, dan warga.

"Yang bersangkutan telah mengabaikan petugas basecamp," imbuh dia. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com