JEMBER, KOMPAS.com – Seorang perempuan berinisial ER (23), warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur, ditemukan gantung diri di rumahnya pada Jumat (20/8/2021).
Perempuan tersebut diduga bunuh diri karena terjerat pinjaman online.
Kapolsek Balung AKP Sunarto mengatakan, perempuan tersebut merupakan pegawai honorer bagian farmasi salah satu rumah sakit di Jember.
“Kesimpulan itu (bunuh diri) setelah ada penjelasan dari saksi, termasuk Ibunya yang satu rumah,” kata Sunarto kepada Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Ini Link Resmi dan Nomor WA untuk Mengecek Legalitas Pinjaman Online
Selama ini, ER tinggal berdua bersama Ibunya. Sementara sang adik sedang kuliah di Malang.
Menurut Sunarto, sebelum bunuh diri, ER menuliskan surat wasiat dalam satu lembar kertas.
Isinya, pertama permintaan maaf kepada Ibunya, karena banyak terlilit utang.
“Dia (ER) juga berpesan agar Ibunya tetap menguliahkan adiknya,” tutur Sunarto.
Sunarto mengatakan, di dalam ponsel korban ditemukan beberapa aplikasi pinjaman online.
Jumlahnya lebih dari dua aplikasi.
“Saat ponsel dipegang kita, memang banyak sekali telepon yang berdering dari bankir pinjaman online,” kata Sunarto.
Baca juga: Waspada, Ini Cara Cek Aplikasi Pinjaman Online Ilegal
Namun, polisi tidak melihat secara pasti berapa jumlah utang yang dimiliki korban.
Selain itu, korban juga berpesan melalui surat wasiat, agar menjual sepeda motor untuk melunasi utang-utangnya.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait pinjaman online tersebut.
“Kami akan bahas dengan ahli hukum untuk minta keterangan berkaitan dengan hal ini,” kata Sunarto.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.