Saat dikonfirmasi, pimpinan Cabang BRI Jember Sukari membenarkan penipuan yang terjadi pada nasabah tersebut.
Berdasarkan investigasi internal, terdapat aktivitas transfer atau pengiriman uang dari rekening nasabah ke akun orang lain pada 17 Agustus 2021.
“Pengiriman uang oleh nasabah tersebut disebabkan oleh tindakan penipuan atau kejahatan transaksi perbankan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Sukari kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Jumat (20/8/2021).
Menurut dia, BRI akan menghormati proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: BRI Ganti Uang 76 Nasabah Korban Kejahatan Skimming di Cianjur
Ia mengingatkan semua nasabah BRI untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi.
Sukari mengatakan, seharusnya nasabah merahasiakan data perbankan, seperti nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, dan nomor OTP transaksi.
“Kepada pihak mana pun, termasuk kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan BRI,” tambah dia.
Sukari menambahkan, BRI menjamin keamanan seluruh transaksi nasabah dengan menerapkan prudential banking operation dan good corporate governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi, Phytag Kurniati | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.