KOMPAS.com - AR (31), pria yang menikam Marzuki Harahap (54), nazir masjid usai membacakan doa di pemakaman TPU Batusangkar, Kelurahan Sioldengan, Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap polisi, Kamis (19/8/2021).
"Betul, tersangka sudah diamankan dan dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Pasikhesit saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (20/8/2021).
Diceritakan Pasikhesit, kejadian berawal saat korban diminta untuk membacakan doa di lokasi kejadian.
Baca juga: Kronologi Nazir Masjid Ditikam Usai Bacakan Doa di Pemakaman
Setelah selasai dan hendak pulang, saat keluar dari pemakaman tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban dengan menusuknya dengan sajam.
Korban, kata Parikhesit, ditusuk pelaku di bagian punggung. Warga yang melihat langsung menangkap pelaku.
Kemudian, oleh warga peristiwa itu dilaporkan ke polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
Baca juga: Usai Membacakan Doa di Pemakaman, Seorang Nazir Masjid Menjadi Korban Penikaman
Sementara korban dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
"Selanjutnya langsung membawa tersangka ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut," kata Parikhesit, Jumat (20/8/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ponsel Amalia Hilang
Kata Pariksehit, antara korban pelaku saling kenal.
Sementara penikam itu terjadi diduga pelaku memiliki dendam kepada korban. Namun, polisi masih melakukan pendalaman.
"Sedang dalam pemeriksaan. Saling kenal, dendam. Masih kami dalami," ujarnya.
Baca juga: Mengungkap Misteri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : I Kadek Wira Aditya)/Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.