Aksi dorong-dorongan antar sesama anggota dewan terjadi. Sejumlah anggota dewan naik ke atas meja.
Beruntung situasi tersebut dapat dilerai sehingga baku hantam tidak terjadi.
Situasi mulai kondusif, ketika anggota dewan yang mengancam tersebut keluar dari ruangan sidang.
4. Ketua dan Wakil Ketua saling klaim
Kisruh pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat berlanjut.
Setelah terjadi kericuhan karena hampir saja terjadi baku hantam antar sesama anggota dewan, Rabu (18/8/2021), Ketua DPRD Dodi Hendra mengaku belum mencabut skor sidang paripurna.
Sedangkan di sisi lain, paripurna berlanjut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir sehingga RPJMD disahkan.
Ivoni mengatakan sidang paripurna yang dipimpinnya sah karena dipimpin unsur pimpinan dan dihadiri 24 orang anggota DPRD dari 6 fraksi.
"Paripurna sudah memenuhi kuorum dan tentu sah," kata Ivoni.
Ivoni menyebutkan keputusan skor paripurna yang awalnya dipimpin Dodi Hendra tidak sah karena dilakukan tanpa persetujuan anggota DPRD sebagai peserta sidang.
"Keputusan skor tanpa diminta persetujuan peserta sidang. Harusnya ditanyakan dulu ke peserta apakah diskor atau tidak. Tapi Ketua DPRD langsung pada putusannya menskor sidang," kata Ivoni.
Baca juga: Biaya Renovasi Rumah Dinas Rp 5,6 Miliar Jadi Polemik, Ketua DPRD Sumbar Minta Maaf
Karena dianggap putusan skor itu tidak sah, peserta sidang yang kuorum, kata Ivoni meminta sidang dilanjutkan sehingga ada keputusan pengesahan RPJMD.
Dalam sidang itu, kata Ivoni, berlangsung aman tanpa adanya kericuhan dan dihadiri Bupati Epyardi Asda sampai adanya keputusan pengesahan RPJMD.
Sementara Ketua DPRD Dodi Hendra mengatakan pihaknya mempersilahkan menilai sendiri apa yang terjadi.
Dodi mengaku tidak pernah memberikan mandat kepada Ivoni Munir untuk melanjutkan sidang karena dirinya sudah memutuskan sidang diskor.
"Hingga sekarang saya belum mencabut skor sidang. Sidang diskor karena situasi tidak memungkinkan karena kericuhan itu," kata Dodi.
Dodi mengatakan keputusan yang diambil dalam sidang yang dipimpin Ivoni Munir itu diserahkan kepada gubernur dan Mendagri serta masyarakat untuk menilainya sendiri.
"Ya, silahkan nilai sendiri. Saya serahkan kepada gubernur dan Mendagri untuk menilainya," kata Dodi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.