Pembahasan pertama dipimpin Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir di Cinangkiek pada 30 Juli yang dihadiri sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PAN, Golkar, Demokrat, PKS, PDIP-Hanura dan Gerindra.
Sedangkan diwaktu yang sama Ketua DPRD Dodi Hendra juga menggelar pembahasan di Gedung DPRD yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dan PPP.
"Pembahasan di Cinangkiek itu sah karena saya yang memimpin termasuk unsur pimpinan dan dihadiri mayoritas anggota DPRD," kata Ivoni.
Ivoni menyebutkan pembahasan di Cinangkiek itu merupakan keputusan rapat paripurna sebelumnya.
Sementara itu Ketua DPRD Dodi Hendra yang dikonfirmasi mengakui dirinya disomasi sejumlah anggota DPRD.
Hanya saja dia membantah dianggap arogan dan mengabaikan peran wakil-wakil ketua.
"Saya ini baru 5 bulan jadi ketua menggantikan Jon Firman Pandu yang terpilih menjadi Wakil Bupati. Saya tidak mengabaikan peran wakil ketua karena kita kolektif kolegial," kata Dodi Hendra.
Dodi mengatakan mosi tidak percaya hanyalah dinamika politik yang seharusnya tidak sampai membuat kondisi di Kabupaten Solok tidak kondusif.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan soal pembahasan RPJMD dirinya sudah terlebih dahulu memasukan Surat Perintah Tugas (SPT) ke sekretariat.
"Waktu itu saya memasukan SPT sekitar pukul 10.00 ke sekretariat, tapi sekitar pukul 10.30 masuk laporan ke meja saya ada SPT ke Cinangkiek," jelas Dodi.
Setelah itu, kata Dodi, paripurna yang dipimpin Ivoni Munir memutuskan pembahasan RPJMD di Cinangkiek.
"Ini kan aneh seperti sudah dikondisikan saja. Makanya saya tetap menggelar pembahasan RPJMD di Gedung DPRD," kata Dodi.
3. Nyaris Baku Hantam
Dualisme kepemimpinan itu berlanjut hingga pembahasan RPJMD pada paripurna DPRD Solok, Rabu (18/8/2021).
Ketua Fraksi PAN Kabupaten Solok Aurizal mengatakan peristiwa tersebut berawal dari dibuka paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra yang berasal dari partai Gerindra.
Namun, sejumlah anggota dewan lainnya menolak, karena mosi tak percaya kepada Dodi Hendra masih berjalan.
“Banyak anggota dewan yang menolak sehingga sidang diskor 30 menit," kata Aurizal kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Anggota DPRD Solok Nyaris Baku Hantam Saat Rapat, Bermula dari Hujan Interupsi ke Pimpinan
Saat rapat kembali dimulai, hujan interupsi kembali terjadi.
Mirisnya, saat interupsi bersautan, seorang anggota dewan berdiri menantang dan mengancam melempar asbak rokok.
"Sontak aksi tersebut memicu kericuhan. Sejumlah anggota dewan mengejar anggota yang mengancam tersebut," kata Aurizal.