JEMBER, KOMPAS.com – Muhammad Kholil (31), seorang nasabah BRI Jember harus kehilangan tabungan senilai Rp 36 juta akibat penipuan. Kholil hanya bisa pasrah melihat uangnya tersisa Rp 98.000 di rekening.
Kholil menjadi korban penipuan dengan modus mendapatkan hadiah voucer pulsa senilai Rp 500.000. Ia mendapat telepon dari orang tak dikenal dan meminta kode tertentu yang dikirim via pesan singkat.
Setelah kode itu diberikan, uang di tabungannya pun terkuras.
Pimpinan Cabang BRI Jember Sukari membenarkan penipuan yang terjadi pada nasabah tersebut.
Berdasarkan investigasi internal, terdapat aktivitas transfer atau pengiriman uang dari rekening nasabah ke akun orang lain pada 17 Agustus 2021.
Baca juga: Blitar Bumi Bung Karno: Kisah Tanah Pusara yang Gerowong akibat Peziarah (Bagian 2)
“Pengiriman uang oleh nasabah tersebut disebabkan oleh tindakan penipuan atau kejahatan transaksi perbankan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Sukari kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Jumat (20/8/2021).
Menurut dia, BRI akan menghormati proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengingatkan seluruh nasabah BRI untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi. Para nasabah, kata dia, harus merahasiakan data perbankan, seperti nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, dan nomor OTP transaksi.
“Kepada pihak mana pun, termasuk kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan BRI,” tambah dia.
Sukari menambahkan, BRI menjamin keamanan seluruh transaksi nasabah dengan menerapkan prudential banking operation dan good corporate governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.