BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang pelajar kelas 2 SMA berinisial WS (16), warga Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, WS diduga mencabuli seorang balita yang baru berusia 3 tahun berinisial NY.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, kasus tersebut terungkap karena orangtua korban curiga anaknya mengeluhkan sakit pada organ intimnya saat buang air kecil.
Baca juga: Korban Pencabulan Guru SMP di Padang Panjang Bertambah 4 Anak
"Pelaku mengaku mencabuli korban karena sering menonton video porno," kata Berry kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Berry menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan tersebut di sebuah kebun, Sabtu (14/8/2021). Saat itu korban sedang bermain di rumah neneknya.
"Saat itu pelaku membujuk korban dengan mengajak melihat ikan. Sesampainya di kebun pelaku melakukan perbuatan tersebut," ujar Berry.
Baca juga: Guru SMP Pelaku Pencabulan Malah Menyalahkan Setan, Mengaku Punya 2 Kepribadian
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 dan atau Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan. Sebelumnya kami telah melakukan mediasi, tapi keluarga korban meminta pelaku diproses hukum," kata Berry.
Untuk menghindari kejadian serupa, Bery mengimbau kepada orangtua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.