KOMPAS.com - Berawal dari sebuah telepon ayahnya, gadis berusia 16 tahun asal Kebumen, Jawa Tengah, membongkar perlakuan bejat bapak kandungnya.
Awalnya, pria berinisial PR (37) tersebut menelepon putrinya. Dia meminta agar anaknya yang tengah merantau itu pulang ke kampung halaman.
Namun, usai mendapat telepon dari ayahnya, perempuan tersebut malah ketakutan dan merasa trauma.
Pasalnya, pada awal Juni 2021, gadis tersebut diperkosa oleh ayahnya.
"Setelah dihubungi oleh tersangka, korban semakin merasa trauma dan takut kekerasan itu akan terulang kembali saat ia pulang ke rumah," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Kebumen Kompol Edi Wibowo, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Perkosa Anak Kandung, Pria di Kebumen Ditangkap Polisi
Edi mengatakan, telepon tersebut didapat korban selang beberapa waktu usai peristiwa memilukan itu.
Korban kemudian mengumpulkan keberanian diri untuk menceritakan kejadian pahit yang dialaminya kepada ibunya.
Ibu korban dan tersangka sama-sama tinggal dalam satu rumah.
"Ibunya kemudian melapor kepada polisi. Kami berhasil mengamankan tersangka, Jumat (16/8/2021) sore," ucap Edi dalam konferensi pers.
Baca juga: Pelaku yang Rampok dan Hendak Perkosa Mahasiswi Saat Jual HP Ditangkap Polisi
Wakapolres Kebumen menjelaskan, aksi tak senonoh PR dilakukan di rumahnya. Waktu itu, kondisi sedang sepi.
"Aksinya dilakukan di dalam kamar korban. Saat itu korban sedang berkemas akan pergi merantau ke Jakarta untuk bekerja," ungkap Edi.
Baca juga: Buruh Tani Ini Tega Perkosa Anak Kandung Usia 17 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Supaya perbuatannya tidak terbongkar, tersangka mengancam korban agar jangan menceritakan kejadian itu kepada siapa pun, termasuk ibunya.
Akibat perlakuannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.