KOMPAS.com - JT (20), model di di Kota Malang mengaku foto dirinya diunggah di sebuah akun fetish yang menggunakan wanita bermukena sebagai fantasi seksual.
Diduga, foto JT diunggah seseorang yang mengaku pemilik toko online yang pernah meminta JT sebagai modelnya. JT mengetahui fotonya tersebar setelah dikabari oleh rekannya sesama model.
Peristiwa yang dialami JT berawal saat ia menjadi finalis dalam kontes model berhijab di Kota Malang pada Maret 2021.
Salah satu sponsor kontes model itu adalah toko online GM.
Baca juga: Model di Malang Mengaku Fotonya Diunggah di Akun Fetish, Terduga Pelaku Menyamar sebagai Wanita
Setelah kontes tersebut selesai, JT diminta pemilik toko online GM menjadi model produk yang ia jual.
Pemilik toko mengaku sebagai perempuan yang bernama R. Namun belakangan diketahui bahwa pemilik toko tersebut adalah seorang pria yang berinsial D.
"Ini berawal dari saya mengikuti kontes fashion, grand final pada bulan Maret. Terus setelah itu dari sekian banyak sponsor itu, ada salah satu olshop mukena yang memberikan sponsor ke pageant yang saya ikuti," katanya melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Kamis (19/8/2021).
"Pemenang tujuh besar diminta untuk memberikan feedback dalam bentuk mempromosikan di snapgram dan juga feed Instagram," katanya.
Baca juga: Hakim Disebut Abaikan Pasal Ancaman, Jaksa Kasus Fetish Kain Jarik Ajukan Banding
Ia mengiyakan karena untuk personal branding dirinya. Menurutnya saat itu pemilik toko tidak membahas fee yang diperoleh JT.
"Saya mengiyakan ketika itu. Saya berpikirnya awal membangun karir, saya tidak terlalu peduli fee-nya. Pokoknya tujuan saya untuk personal branding itu saja. Olshop tersebut sama sekali tidak membahas fee. Saya anggap hal itu biasa saja," jelasnya.
Gadis berusia 20 tahun itu menjalani dua kali sesi foto bersama toko online tersebut.
Baca juga: Terdakwa Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Kecewa
Setelah sesi foto itu ia merasa janggal karena foto-foto miliknya tak diunggah di feed Instagram dan hanya terposting di snapgram.
"Kejanggalan yang paling dirasakan itu hasil photo shoot-nya tidak pernah terposting di feed Instagram. Malah terposting di snapgram yang hilang setelah 24 jam," katanya.
Pada Juli 2021, ia mendapatkan kabar dari rekannya sesama model jika fotonya beredar di akun fetish. Namun saat itu kabar yang ia terima masih simpang siur.
Hingga akhirnya, fotografer yang memotretnya mengungkapkan hal yang sama.
Baca juga: Gilang, Pelaku Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
"Lalu hari Minggu kemarin, ada fotografer yang mengabari kalau foto para model itu diposting di akun fetish di Twitter dan juga kedua olshop-nya itu sebenarnya untuk akun fetish itu," katanya.
"Teman saya juga memberi tahu bahwa R sebenarnya adalah D, yang menyamarkan identitasnya. Dan si D ini kemudian menyalahgunakan foto yang seharusnya untuk model produk online shop, disebar di akun penyuka model mukena," bebernya.
JT mengatakan jika pemilik toko online GM memiliki 3 akun Instagram dan satu akun Twitter bernama @pecinta_mukena. Diduga, akun di Twitter itulah yang menjadi akun fetish pelaku.
Di akun twitter itu, juga tertera nama beserta akun media sosial milik sang model, termasuk milik JT. Saat ini akun Twitter yang mengunggah foto-foto JT sudah dihapus.
Baca juga: Pelaku Fetish Kain Jarik Dituntut 8 Tahun Penjara, Denda Rp 50 Juta
Saat menemui JT, D mengaku jika R tak bisa datang karena alasan tertentu.
JT meyakini jika foto-foto miliknya diunggah oleh D karena hasil photo shoot hanya dimiliki oleh pemilik toko online dan fotografer.
"Hasil photo shoot-nya itu masih sangat HD. Mesti yang punya kan owner-nya dan fotografernya," katanya.
Ia mengatakan jika pemilik toko mengakui jika ia admin akun fetish di Twitter.
Baca juga: Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Dijerat Pasal Pencabulan dan UU ITE
Bersama rekamnya sesam amodel, JT meminta D untuk menghapus foto-fotonya. Bukannya dihapus, D malah memblikir akun WhatsApp milik JT dan model-model lainnya.
JT pun membuat utas di Twitter menceritakan pengalamannya yang tak menyenangkan itu.
"Saya menghubungi owner-nya secara langsung, tapi tidak dibalas. Sampai akhirnya saya membuat thread di Twitter. Setelah saya membuat thread itu, diblokir semua akun milik owner tersebut," katanya.
Baca juga: Kasus Fetish Kain Jarik, Polisi: Pengakuan Tersangka Ada 25 Korban
Akun itu berisi video permintaan maaf.
"Baru-baru ini muncul akun untuk klarifikasi dari owner itu. Jadi dia membuat akun baru, mem-follow semua model yang pernah kerjasama dengan dia yang foto-fotonya dia unggah di Twitter. Lalu dia membuat video klarifikasi dan meminta maaf mengetag semua akun model," katanya
JT menduga ada 15 orang yang menjadi korban D. Saat ini, ia bersama korban lainnya sedang menyiapkan berkas untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Baca juga: Ini Pengakuan Tersangka Fetish Kain Jarik kepada Polisi
"Kami akan mengadukan pelaku ke polisi, agar ada efek jera. Selain itu, juga agar tidak ada lagi korban dari teman-teman model lainnya," jujurnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
"Kami belum menerima laporan dari korban, dan kami siap menerima laporan dari korban. Kami mohon untuk berkenan, korban datang ke Polresta Malang Kota untuk memgadukan kejadian itu. Kami akan dalami perkara tersebut," bebernya.
Baca juga: Update Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Ditangkap di Kapuas dan Status Mahasiswa Dicopot
Tinton juga menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi tim cyber Polda Jatim untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan tim Cyber Polda Jatim untuk melakukan pelacakan akun (akun twitter pelaku). Karena untuk mendasari itu, perlu adanya bukti," tandasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Pythag Kurniati), Suryamalang.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.