Ombudsman menyarankan agar ada pembinaan disiplin dan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat Dispora.
Baca juga: Kata Ombudsman soal Kejanggalan Proses Pergantian Anggota Paskibraka Sulbar karena Positif Covid-19
Selain itu, Ombudsman juga meminta Pemprov Sulbar melalui Dispora untuk melakukan upaya persuasif dan solutif terhadap keluarga Nuraliyah yang hak-haknya dihilangkan sebagai peserta calon Paskibraka.
ntuk menjalankan saran ini.
Meski tidak wajib, tetapi bila tidak dijalankan, Lukman bakal melaporkannya kepada Ombudsman RI (ORI) untuk mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya wajib dilaksanakan.
"Nah kalau mereka tidak indahkan itu sudah berhadapan Kementerian Dalam Negeri sampai ke presiden," sebut Lukman.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Himawan | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.