Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Tabung Oksigen Berantai hingga Harga Naik 5 Kali Lipat, Pelaku Berdalih Beli di Pasar Loak

Kompas.com - 20/08/2021, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - FD (19), warga Surabaya diamankan anggota Polres Gresik karena menjual tabung oksigen di marketplace dengan harga lima kali lipat.

Pemilik akun Vito itu menjual tabung oksigen seharga Rp 5,5 juta dan ia pasarkan di wilayah Gresik, Jawa Timur secara online. Padahal harga ideal tabung oksigen dikisaran Rp 650.000 hingga Rp 1 juta

Saat ditangkap, ia berdalih membeli tabung oksigen dari pasar loak seharga Rp 3,9 juta. Namun ucapan FD tak bisa dibuktikan dan ia pun ditetapkan tersangka.

Baca juga: Bongkar Penjualan Tabung Oksigen di Atas HET, Kapolres Gresik: Rakyat Sedang Susah, Jangan Ambil Untung Pribadi

Jual beli secara berantai

Dikutip dari Surya.co.id, sebelum menangkap FD, polisi mengamankan KN (27) dan istrinya, GC (27). Dari tangan mereka, polisi mengamankan dua tabung berukuran 1 M³ dan 6 M³.

Mereka mengaku mendapatkan tabung oksigen tesebut dari GN (22) warga Gresik dengan harga Rp 4,5 juta.

Suami istri tersebut menjual cepat satu tabung ke YM (30), warga Surabaya dengan harga Rp 4,9 juta.

YM kembali menjual tabung oksigen tersebut melalui akun Instagram dan dibeli VR (32) warga Surabaya dengan harga Rp 5,3 juta.

Transaksi berantai saling mencari untung itu pun berakhir di tangan FD (19), warga Suabaya.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Tabung Oksigen Bekas APAR, Bukan Meredakan Sesak, Malah Memperburuk Kondisi Pasien

Polisi menyamar jadi pembeli

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto (tengah) bersama jajaran, saat memperlihatkan barang bukti kejahatan.Dok. Polres Gresik Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto (tengah) bersama jajaran, saat memperlihatkan barang bukti kejahatan.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak mudah. Petugas mengawali dengan penyelidikan daring dan menyaru sebagai pembeli.

FD yang tak mengetahui jika pembelinya petugas kepolisian melakukan transaksi cash on delivery (COD) di Perumahan ABR Blok A, Gresik pada Minggu (15/7/2021)

Oleh FD, satu tabung dihargai Rp 5,5 juta. Petuga memesan tabung oksigen dan diantar oleh jasa taksi online.

Setelah barang diterima, uang sebesar Rp 11 juta dikirim ke kepada pelapak. Setelah cukup bukti, polisi kemudian menangkap FD.

Baca juga: Bermula Kondisi Pasien Memburuk Usai Pakai Tabung Oksigen, Terbongkar Ternyata Penjual Gunakan Tabung Bekas APAR

"Untuk saat ini masih satu pelaku (FD), tapi tidak menutup kemungkinan ada yang lain (pelaku lain), karena kami masih terus kembangkan kasus ini," ucap Arief.

Sementara itu kepada polisi, FD mengaku tega melakukan hal tersebut karena merasa penghasilannya selalu kurang saat pandemi.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak empat tabung oksigen, yang terdiri atas tiga tabung oksigen berukuran 1 meter kubik dan satu tabung oksigen 6 meter kubik.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 2,1 juta dan kartu ATM dengan saldo Rp 800.000.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 10 Huruf a Undang Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Pythag Kurniati), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com