Kasus diserahkan ke polisi
Tidak hanya merusak fasilitas umum, tindakan vandalisme ini juga merugikan, terutama dari sisi polusi visual.
"Bukan hanya tulisannya, coretan di kawasan itu tentu saja menjadi polusi visual," papar Dendi.
Tidak sampai disitu, pihak BP Batam mengaku bahwa saat ini pihaknya telah menyerahkan kelanjutan penyelidikannya kepada pihak Kepolisian.
"Saat ini tindakan selanjutnya kami serahkan ke pihak Kepolisian," pungkas Dendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.