Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Klaten AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, polisi masih menyelidiki soal poster-poster tersebut.
"Polres Klaten masih melakukan penyelidikan selebaran yang ada di wilayah Klaten,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).
Eko menyampaikan, identitas penyebar poster belum diketahui.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Klaten Utara AKP Sugeng Handoko menambahkan, pihaknya bakal menggunakan closed circuit television (CCTV) untuk mengetahui identitas penyebar poster.
"Nanti rencana tetap akan kita lidik. Kita nanti koordinasi bersama Kasat Intel melalui kamera CCTV yang ada di situ," ungkapnya, Rabu.
Baca juga: Heboh Poster Dipaksa Sehat di Negara Sakit di Klaten, Bupati: Wujud Protes Masyarakat
Ia menuturkan, dalam situasi pandemi yang tidak menentu ini, masyarakat berhak mengutarakan pendapat.
“Senang ada yang menyuarakan ekspresinya, mereka-merasa ini patut diapresiasi,” ucapnya, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (18/8/2021).
Rizal menduga, penyebar poster kemungkinan mempunyai pertimbangan tertentu untuk melakukan aksinya.
“Nggak masalah, yang penting mereka (pelaku yang menempel) tidak menyalahi norma-norma,” sebutnya.
Baca juga: Heboh Selebaran Provokatif Berbahasa Jawa di Blora, Ini 5 Faktanya