Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Marak Poster “Dipaksa Sehat di Negara Sakit” di Klaten, Dianggap Meresahkan hingga Diselidiki Polisi

Kompas.com - 20/08/2021, 07:43 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

3. Diselidiki polisi

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Klaten AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, polisi masih menyelidiki soal poster-poster tersebut.

"Polres Klaten masih melakukan penyelidikan selebaran yang ada di wilayah Klaten,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).

Eko menyampaikan, identitas penyebar poster belum diketahui.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Klaten Utara AKP Sugeng Handoko menambahkan, pihaknya bakal menggunakan closed circuit television (CCTV) untuk mengetahui identitas penyebar poster.

"Nanti rencana tetap akan kita lidik. Kita nanti koordinasi bersama Kasat Intel melalui kamera CCTV yang ada di situ," ungkapnya, Rabu.

Baca juga: Heboh Poster Dipaksa Sehat di Negara Sakit di Klaten, Bupati: Wujud Protes Masyarakat

4. Suarakan pendapat

Terkait poster itu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Widya Dharma Rizal Taufiq mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk menyuarakan pendapat.

Ia menuturkan, dalam situasi pandemi yang tidak menentu ini, masyarakat berhak mengutarakan pendapat.

“Senang ada yang menyuarakan ekspresinya, mereka-merasa ini patut diapresiasi,” ucapnya, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (18/8/2021).

Rizal menduga, penyebar poster kemungkinan mempunyai pertimbangan tertentu untuk melakukan aksinya.

“Nggak masalah, yang penting mereka (pelaku yang menempel) tidak menyalahi norma-norma,” sebutnya.

Baca juga: Heboh Selebaran Provokatif Berbahasa Jawa di Blora, Ini 5 Faktanya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

134 Napi di Rutan Bima Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

134 Napi di Rutan Bima Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Regional
Ramai Konten 'War' Takjil, Sandiaga: Ajakan Membawa Berkah

Ramai Konten "War" Takjil, Sandiaga: Ajakan Membawa Berkah

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Regional
Banjir Bandang dan Rob Rendam 110 Rumah Warga di Bima

Banjir Bandang dan Rob Rendam 110 Rumah Warga di Bima

Regional
Mengenal Nyumet Dung, Tradisi Jelang Buka Puasa di Masjid Agung Semarang

Mengenal Nyumet Dung, Tradisi Jelang Buka Puasa di Masjid Agung Semarang

Regional
Kata Pengamat Undip soal Kriteria Gubernur Jateng: Paham Masalah Ekologis

Kata Pengamat Undip soal Kriteria Gubernur Jateng: Paham Masalah Ekologis

Regional
Demi Konten, Pemuda di Jepara Tega Lempar Dua Kucing ke Laut

Demi Konten, Pemuda di Jepara Tega Lempar Dua Kucing ke Laut

Regional
34 SPKLU Disiapkan untuk Pemudik Pengguna Mobil Listrik di Jateng

34 SPKLU Disiapkan untuk Pemudik Pengguna Mobil Listrik di Jateng

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 30 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 30 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 30 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 30 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 30 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 30 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Regional
Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Korban Alami Kekerasan Setelah Dititipi 2 Hari

Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Korban Alami Kekerasan Setelah Dititipi 2 Hari

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 30 Maret 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 30 Maret 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 30 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com