Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Kekasih lalu Ikat dan Buang Jasadnya ke Laut, Tukang Becak Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 20/08/2021, 06:14 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - ES alias Ewin, pengayuh becak yang tega membunuh dan membuang jasad kekasihnya ke laut, telah ditetapkam sebagai tersangka dan resmi ditahan di sel tahanan Polres Maluku Tengah, Kamis (19/8/2021).

Dari pengakuannya ke penyidik, tersangka tega menganiaya korban hingga tewas di kamar kos tempat korban dan tersangka tinggal bersama pada Kamis (12/8/2021) pekan lalu.

Setelah menganiaya korban hingga tewas, tersangka tetap tinggal bersama jasad korban di kamar kos hingga lima hari lamanya.

Jasad korban baru dibawa keluar untuk dibuang ke laut pada Selasa (17/8/2021) dini hari.

Baca juga: Pesan Jokowi soal Sekolah Tatap Muka: Harus Sudah Divaksin, Jangan Lepas Masker di Kelas

"Jadi, jasad korban ini lima hari di kamar kos, tersangka ini ingin menyembunyikan perbuatannya," kata Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugi kepada Kompas.com via telepon seluler, Kamis malam.

Tersangka menganiaya korban saat pulang menarik becak dan mendapati korban sedang mandi di malam hari.

Saat itu, tersangka langsung masuk ke kamar mandi dan memukuli korban di bagian kepala dan membenturkan kepala kepala korban ke didinding.

Setelah itu, korban yang sudah tidak berdaya diangkat ke tempat tidur dan tersangka lalu pergi meninggalkan korban untuk kembali mengayuh becak.

Besoknya, saat kembali ke kamar kos, tersangka melihat korban sudah meninggal dunia.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, Pasal 335 ayat 3, serta Pasal 181 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

 

"Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," katanya.

Jasad korban sendiri, kata Rosita, telah dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Piliana, Kecamatan Tehoru, setelah diotopsi di rumah sakit.

Kasus ini terkuak setelah jasad korban ditemukan warga terlilit tali di Pantai Lesane Kota Masohi pada Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Tukang Becak Bunuh Kekasihnya, Kapolres: Kesal Korban Sering Mandi Malam

Jasad korban sendiri dibawa keluar dari kamar kos untuk dibuang ke laut dengan menggunakan becak.

Sesampai di pesisir pantai, tersangka mengikat dua bongkahan batu di jasad korban dan setelah itu membawa korban ke laut dengan perahu milik warga.

Tersangka mengikat lagi tubuh korban di jangkar nelayan dan langsung pergi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com