KOMPAS.com - Riswan (29), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur pengunggah gambar mural wajah mirip Presiden Jokowi '404: Not Found' mengaku hanya berjualan kaus.
Selain itu Riswan mengatakan jika gambar tersebut masih berupa desain dan belum dicetak
Warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban mengunggah gambar yang dianggap kontroversi itu di akun Twitter pribadinya @OmBrewoks pada Sabtu (14/8/2021).
Pernyataan hanya berjualan kaus tersebut disampaikan Riswan saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Baca juga: Tawarkan Kaus Jokowi 404: Not Found, Pria Tuban Minta Maaf di Kantor Polisi
Menurut Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa mengatakan, informasi terkait unggahan Riswan tersebut diketahui berdasarkan laporan Dittipidsiber Polda Jatim.
Oleh kepolisian unggahan Riswan diduga memuat ujaran kebencian.
Setelah memperoleh data pemilik akun atas nama Riswan Bin Samiro, petugas Satreskrim Polres Tuban kemudian mendatangi alamat rumah dan langsung membawanya ke Mapolres Tuban.
"Setelah diinterogasi, pemilik akun mengakui semua perbuatannya mengunggah postingan tersebut," kata Adhi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Sempat Ditangkap, Pemuda yang Tawarkan Kaus Jokowi 404: Not Found di Tuban Akhirnya Dibebaskan
Setelah menjalani pemeriksaan, Riswan meminta maaf kepada instritusi kehakiman, kepolisian dan masyarakat Indonesia.
Permintaan maaf Riswan disampaikan melalui rekaman video.
Di video tersebut, Riswan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan Kepala Desa Karanggagung, Aji Wiyoto.
Setelah membuat pernyataan tersebut, Risman dizinkan pulang namun tetap dalam pengawasan polisi.
Baca juga: Napi Lapas Tuban Jadi Tersangka Pemesan Ribuan Pil Koplo, Pengirim Masih Buron
Penangkapan Riswan dikritik sejumlah pihak. Salah satunya dari Institut Criminal Justice Reform (ICJR).
ICJR mendorong agar Komisi III DPR RI dan Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu ICJR meminta agar Kapolri memberi penjelasan terkait tindakan sewenang-wenang aparat yang melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara.
Baca juga: Napi Lapas Tuban Jadi Tersangka Pemesan Ribuan Pil Koplo, Pengirim Masih Buron
Pihak ICJR juga meminta Jokowi mengevaluasi kinerja Kapolri berkenaan dengan kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Riswan diamankan polisi terkait unggahannya di akun Twitter.
Berikut kicauan Riswan.
'Karena ada yg mention sy. maka sy coba buat design kaos kayak gini. Kira2 ada yg minat kaosnya? Warna bisa request sesuai keinginan. Bantu re-tweet ya teman2. Terima kasih'.
Selain itu, akun @OmBrewoks3 juga mengunggah dua foto orang yang diberi keterangan, 'Jika para hakim sdh tdk bisa lg membedakan mana yang hag mana yang batihil, utk apa da hakim? Jika polisi sdh tdk bisa membedakn mana yg harus ditangkap & mana yang harus bebas lbh baik bubarkan saja polisi, wahai para pejabat tunjukan wujud asli kalian, kalo kalian benci terhadap ulama'.
Saat ini, cuitan yang ditulis Riswan sudah dihapus dari akun Twitter pribadinya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor : Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.