Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tikus Pithi Hanata Baris, Ormas Pengusung Paslon Penantang Gibran, Dirikan Parpol

Kompas.com - 19/08/2021, 21:08 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Organisasi kemasyarakatan Tikus Pithi Hanata Baris yang merupakan pengusung calon perseorangan (independen) dalam Pilkada Solo 2020 mendirikan partai politik (parpol).

Tikus Pithi pernah mengusung calon wali kota dan wakil wali kota Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) untuk melawan pasangan yang diusung PDI-P, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Ormas yang didirikan pada 2014 oleh Tuntas Subagyo mendirikan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).

Baca juga: Mengenal Tikus Pithi, Ormas Pendukung Paslon Penantang Gibran di Pilkada Solo: Kami Bukan Boneka

Tuntas Subagyo yang didaulat sebagai Ketua Umum PKR mengatakan, alasan Tikus Pithi mendirikan parpol karena berkaca dari pengalaman Pilkada 2020.

"Ide partai ini muncul setelah Pilkada Solo 2020. Kemudian dari keanggotaan untuk memajukan ke depan kan dari pengalaman independen kan rumit, sehingga aturan yang begitu sulit yang membuat kaya setengah hati untuk independen sulit memenuhi aturannya. Dari teman-teman seluruh Indonesia menyepakati mendirikan parpol," kata Tuntas dihubungi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/8/2021).

Pendirian parpol bagi ormas Tikus Pithi menjadi sejarah baru di Indonesia karena berasal dari Solo, Jawa Tengah.

Pria yang juga menjabat Ketua Umum Tikus Pithi mengatakan PKR akan berkantor pusat di Jakarta.

Baca juga: Tak Hadirkan Jurkam, Paslon Lawan Gibran Andalkan Komunitas Tikus Pithi

Adapun Solo sebagai pelopor dari berdirinya parpol yang akan ikut kontestasi pada pemilihan legislatif 2024.

"Ini manifestasi Panji-panji Hati Tikus Pithi Hanata Baris yang kemarin mencalonkan Bajo. Jadi untuk persiapan pemilu legislatif 2024," ungkap dia.

PKR sedang membentuk kepengurusan di tingkat kota, provinsi dan pusat.

Pihaknya juga telah mengajukan pendaftaran badan hukum terkait pendirian parpol di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Tuntas mengatakan akan mendeklarasikan partainya tersebut setelah menerima surat keputusan (SK) Kemenkumham terkait pengesahan badan hukum PKR.

"Begitu nanti proses (SK) di Kemenkumham itu sudah turun secara administrasinya kita lakukan deklarasi," kata dia.

Baca juga: Real Count KPU Pilkada Solo Data 92,53 Persen, Gibran-Teguh 86,5 Persen dan Paslon Bajo 13,5 Persen

PKR yang lahir dari wong cilik atau rakyat kecil diharapkan mampu mendobrak kemapanan demokrasi di Indonesia.

"Jadi PKR ini mungkin unik dan beda dengan parpol yang sudah ada. Kita ingin mengangkat harkat wong cilik. Siapapun yang mempuntai potensi tidak harus berpikir punya dana besar dan sebagainya itu bisa kita calonkan menjadi anggota DPR dan sebagainya," tandasnya.

"Dan menghapuskan sistem dinasti di Indonesia. Termasuk memberikan peluang atau kesempatan di seluruh masyarakat. Intinya keadaulatan kembali ke tangan rakyat," tambah dia.

Sebagaimana diketahui, Tikus Pithi Hanata Baris pernah mengusung pasangan calon pada Pilkada Serentak 2020 di 25 kabupaten dan kota di Indonesia.

Banyaknya persyaratan dan aturan yang dipersyaratkan KPU, hanya pasangan calon kepala daerah yang diusung di Solo yang dinyatakan lolos maju Pilkada 2020.

Baca juga: Diduga Palsukan Dukungan, Paslon Bajo Dilaporkan ke Bawaslu

Pasangan itu adalah Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Pilkada 2020.

Namun, pasangan yang diusung Tikus Pithi harus kalah dengan pasangan yang diusung PDI-P, Gibran-Teguh.

Pasangan Gibran-Teguh menang telak dengan perolehan 225.451 suara atau 86,53 persen. Sedangkan pasangan Bajo memperoleh 35.055 suara atau 13,45 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com