Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tikus Pithi Hanata Baris, Ormas Pengusung Paslon Penantang Gibran, Dirikan Parpol

Kompas.com - 19/08/2021, 21:08 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Organisasi kemasyarakatan Tikus Pithi Hanata Baris yang merupakan pengusung calon perseorangan (independen) dalam Pilkada Solo 2020 mendirikan partai politik (parpol).

Tikus Pithi pernah mengusung calon wali kota dan wakil wali kota Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) untuk melawan pasangan yang diusung PDI-P, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Ormas yang didirikan pada 2014 oleh Tuntas Subagyo mendirikan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).

Baca juga: Mengenal Tikus Pithi, Ormas Pendukung Paslon Penantang Gibran di Pilkada Solo: Kami Bukan Boneka

Tuntas Subagyo yang didaulat sebagai Ketua Umum PKR mengatakan, alasan Tikus Pithi mendirikan parpol karena berkaca dari pengalaman Pilkada 2020.

"Ide partai ini muncul setelah Pilkada Solo 2020. Kemudian dari keanggotaan untuk memajukan ke depan kan dari pengalaman independen kan rumit, sehingga aturan yang begitu sulit yang membuat kaya setengah hati untuk independen sulit memenuhi aturannya. Dari teman-teman seluruh Indonesia menyepakati mendirikan parpol," kata Tuntas dihubungi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/8/2021).

Pendirian parpol bagi ormas Tikus Pithi menjadi sejarah baru di Indonesia karena berasal dari Solo, Jawa Tengah.

Pria yang juga menjabat Ketua Umum Tikus Pithi mengatakan PKR akan berkantor pusat di Jakarta.

Baca juga: Tak Hadirkan Jurkam, Paslon Lawan Gibran Andalkan Komunitas Tikus Pithi

Adapun Solo sebagai pelopor dari berdirinya parpol yang akan ikut kontestasi pada pemilihan legislatif 2024.

"Ini manifestasi Panji-panji Hati Tikus Pithi Hanata Baris yang kemarin mencalonkan Bajo. Jadi untuk persiapan pemilu legislatif 2024," ungkap dia.

PKR sedang membentuk kepengurusan di tingkat kota, provinsi dan pusat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com