Diminta sebutkan kode
Dalam percakapan via telepon tersebut, Kholil diminta untuk menyebutkan kode nomor OTP yang disampaikan melalui pesan SMS.
Setelah itu, Kholil mendapatkan pesan SMS berisi notifikasi kode.
Kemudian oleh Kholil, kode itu disampaikan pada pihak penelepon tanpa ada keraguan.
Setelah berhasil mendapatkan kode, orang itu langsung mematikan teleponnya.
Kholil sempat menunggu dan berharap pulsa yang dijanjikan masuk.
Akan tetapi, bukan pesan berisi pulsa yang masuk. Kholil terkejut karena mendapatkan pesan via SMS yang berisi informasi bahwa dirinya sudah melakukan transaksi sebesar Rp 36.000.000 dari perbankan.
Baca juga: Berawal Ketidaktahuan, Afifah Tanggung Utang Rp 206 Juta di 40 Pinjol Ilegal
Setelah dicek, ternyata uang yang ada di tabungannya juga hilang. Akhirnya, dia baru sadar bila sudah menjadi korban penipuan.
“Ketika saya cek rekening, ternyata hanya tersisa Rp 98.000,” aku dia.
Kholil merasa panik karena uang tabungan miliknya raib.
Dia mencoba kembali menghubungi pria yang menelponnya, namun ternyata nomor itu sudah tidak aktif.
Merasa telah menjadi korban penipuan, Kholil melaporkan hal tersebut pada Polres Jember.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna belum bisa dimintai keterangan atas kasus ini.
Belum ada respons saat Kompas.com berupaya menghubungi polisi melalui telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.