PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebuah rumah di Jalan Sawo, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami kebakaran, Rabu (18/8/2021).
Belum diketahui berapa kerugian materil akibat kebakaran yang menghanguskan sebagain bangunan rumah tersebut, tapi saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah kejanggalan.
Ada dugaan, rumah tersebut sengaja dibakar.
“Masih dalam penyelidikan Polsek Pontianak Barat,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robonson Polii kepada wartawan, Kamis (19/8/2021) sore.
Baca juga: Kebakaran Hebat Landa Pasar Ciawi di Tasikmalaya, 1 Blok Dipastikan Ludes Terbakar
Dijelaskan, peristiwa kebakaran terjadi Rabu sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, warga sekitar melihat kepulan asap dan api yang berasal dari ruang tengah. Tak lama setelah pemadam kebakaran swasta datang, api kemudian berhasil dipadamkan.
“Api membakar bagian dalam rumah, tidak menghanguskan seluruh bangunan,” ucap Rully.
Rumah tersebut didiami Nursinah (52) bersama 3 anaknya, masing-masing Saifudin (26), Riski Maulana (21) dan Sarah (10).
Namun pada saat kejadian, Nursinah bersama dua anaknya, Riski Maulana dan Sarah tengah menginap ke rumah kerabat.
Baca juga: Terjadi Kebakaran Rumah dan Kontrakan di Jatinangor
Dalam pemeriksaan, terang Rully, alasan Nursinah membawah 2 anaknya menginap ke rumah kerabat karena cekcok dengan Saifudin, yang kerap meminta uang untuk keperluan yang tidak jelas.
Saifudin juga disebut pernah meminta sertifikat rumah untuk dijual.
Bahkan, pada Rabu pukul 15.00 WIB, Saifudin mengirim mengirim pesan WhatsApp kepada ibunya Nursinah yang bermakna rumah tersebut sebaiknya dibakar karena tidak bisa dijual.
Namun pesan tersebut belum dibaca Nursinah, sehingga Saifudin menyusul ke rumah kerabatnya untuk bertanya kenapa belum membaca pesan itu.
Setelah itu, Saifudin langsung pergi.
“Tak lama kemudian, terjadilah kebakaran itu,” jelas Rully.
Baca juga: Kebakaran Landa Permukiman Padat Penduduk di Makassar, 87 KK Kehilangan Tempat Tinggal
Menurut Rully, atas peristiwa tersebut, Nursinah telah membuat pengaduan terkait pengancaman dan perbuatan yang dilakukan anaknya Saifudin ke Polsek Pontianak Barat.
“Nursinah mencurigai anak kandungnya sebagai pelaku pembakaran rumah, namun hal tersebut belum dapat dipastikan karena perlu proses pembuktian lebih lanjut. Selain itu, keberadaan Saifudin juga belum diketahui,” tutup Rully.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.