KOMPAS.com - Seorang remaja putri berusia 16 tahun di Kebumen, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri, PR (37).
Menurut polisi, peristiwa itu terjadi saat korban hendak berkemas pergi merantau ke Jakarta. Akibat perbuatan PR, korban trauma dan menutup diri.
Menurut polisi, PR juga mengancam korban untuk tak menceritakan kepada siapapun.
"Ia memilih diam dan tidak bercerita kepada siapapun termasuk ibunya," jelas Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo, Kamis (19/8/2021).
Perbuatan bejat itu dilakukan PR saat rumah dalam kondisi sepi.
Baca juga: Berawal Gejala Panas Tinggi, 20 Anggota Paskibra Gunungkidul Positif Covid-19
Dengan memendam rasa trauma, korban akhirnya berangkat merantau ke Jakarta.
Namun, suatu hari korban mendapat telepon dari pelaku yang memintanya pulang ke kampung.
Hal itu membuat trauma korban muncul lagi dan akhirnya menceritakan perbuatan sang ayah ke ibunya.
Baca juga: Guru SMP Pelaku Pencabulan Malah Menyalahkan Setan, Mengaku Punya 2 Kepribadian