Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Oknum TNI AD Tempelkan Kuping Warga ke Knalpot Motor Berujung Damai, Korban Minta Serka S Dibebaskan

Kompas.com - 19/08/2021, 18:22 WIB
Syarifudin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kasus oknum prajurit TNI berinisial Serka S yang menghukum seorang pria menempelkan telinga ke knalpot sepeda motor racing di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berakhir damai.

Korban juga telah membuat surat pernyataan tertulis di kantor Subdenpom Bima dan memintar Serka S yang kini ditahan agar segera dibebaskan.

"Korban sudah menandatangani pernyataan damai diatas meterai. Dalam surat pernyataan itu, korban dan keluarganya memutuskan tidak mengajukan gugatan dan meminta tersangka segera dibebaskan," kata Komandan Intel Kodim 1608 Bima Letda Husen saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Viral, Video Oknum TNI Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot, Ini Ceritanya

Kasus ini sempat viral di media sosial karena pelaku memaksa korban menempelkan telinganya ke knalpot sebagai sanksi lantaran pria tersebut memasang knalpot bising di sepeda motornya.

Husen memastikan, proses damai antara korban dan Serka S tanpa ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Menurut dia, pihak keluarga korban telah sepakat berdamai dan menempuh penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Didampingi keluarga, kata Husen, korban mengaku tidak akan melaporkan atau memperpanjang permasalahan dengan Serka S.

Baca juga: Oknum TNI AD yang Tempelkan Kuping Warga ke Knalpot Motor Ditahan

Keluarga korban menilai, lanjut Husen, tindakan Serka S dengan memberikan sanksi pemilik knalpot racing adalah bagian dari pembinaan.

Dengan pertimbangan itu, mereka sepakat untuk tidak melaporkan dan meminta kepada Subdenpom segera membebaskan tersangka S yang tengah ditahan. Korban juga meminta penyelidikan segera dihentikan.

"Korban serta orang tuanya ini datang sendiri ke kantor Subdenpom, meminta agar Babinsa ini (Serka S) dibebaskan. Keluarganya tidak keberatan dan tidak menuntut dalam bentuk apapun atas tindakan pembinaan Babinsa tersebut karena pembinaan tersebut membuat mereka sadar, katanya," ujar Husen.

Meski demikian, Husen memaparkan, penyelidikan kasus penganiayaan yang menjerat Serka S akan terus dilakukan hingga berkasnya dilimpahkan ke Mahkamah Militer.

Sebab, kasus oknum prajurit TNI ini merupakan pidana, dan pelaku juga tetap ditahan karena aksinya menghukum pria tersebut viral di Tiktok dan Twitter.

"Walaupun keluarga korban tidak menuntut apa-apa, tapi proses hukum tetap berjalan. Apalagi kasus ini sudah viral, jadi untuk menjawab bahwa TNI itu tidak memandang bulu, memililah-milah siapa pun, dimata hukum sama gitu loh. Nanti yang menentukan benar dan salah adalah Mahkama Militer. Jadi itulah disiplin militer, tidak bisa diintervensi," ujarnya.

Baca juga: Berawal dari Patroli Drone, TNI Gempur KKB dan Kuasai Markasnya, Ini yang Ditemukan


Sebelumnya, melalui keterangan resmi, Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, oknum prajurit TNI itu adalah Serka S, yang merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima, NTB.

Serka S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Dalam video yang viral di aplikasi TikTok, (Serka S) memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (18/8/2021)

"(Serka S) ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka ditahan dengan kasus tindak pidana penganiayaan," imbuh Tatang.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat.

Baca juga: Terjadi Kontak Senjata antara TNI dengan KKB di Gome, Papua

Dari razia itu, diamankan satu unit sepeda motor berikut dengan seorang pria selaku pemilik kendaraan.

Serka S kemudian memberi sanksi kepada pria tersebut dengan mendekatkan telinganya ke knalpot racing yang terpasang di sepeda motornya.

"Saat diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com