Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Oknum TNI AD Tempelkan Kuping Warga ke Knalpot Motor Berujung Damai, Korban Minta Serka S Dibebaskan

Kompas.com - 19/08/2021, 18:22 WIB
Syarifudin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kasus oknum prajurit TNI berinisial Serka S yang menghukum seorang pria menempelkan telinga ke knalpot sepeda motor racing di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berakhir damai.

Korban juga telah membuat surat pernyataan tertulis di kantor Subdenpom Bima dan memintar Serka S yang kini ditahan agar segera dibebaskan.

"Korban sudah menandatangani pernyataan damai diatas meterai. Dalam surat pernyataan itu, korban dan keluarganya memutuskan tidak mengajukan gugatan dan meminta tersangka segera dibebaskan," kata Komandan Intel Kodim 1608 Bima Letda Husen saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Viral, Video Oknum TNI Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot, Ini Ceritanya

Kasus ini sempat viral di media sosial karena pelaku memaksa korban menempelkan telinganya ke knalpot sebagai sanksi lantaran pria tersebut memasang knalpot bising di sepeda motornya.

Husen memastikan, proses damai antara korban dan Serka S tanpa ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Menurut dia, pihak keluarga korban telah sepakat berdamai dan menempuh penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Didampingi keluarga, kata Husen, korban mengaku tidak akan melaporkan atau memperpanjang permasalahan dengan Serka S.

Baca juga: Oknum TNI AD yang Tempelkan Kuping Warga ke Knalpot Motor Ditahan

Keluarga korban menilai, lanjut Husen, tindakan Serka S dengan memberikan sanksi pemilik knalpot racing adalah bagian dari pembinaan.

Dengan pertimbangan itu, mereka sepakat untuk tidak melaporkan dan meminta kepada Subdenpom segera membebaskan tersangka S yang tengah ditahan. Korban juga meminta penyelidikan segera dihentikan.

"Korban serta orang tuanya ini datang sendiri ke kantor Subdenpom, meminta agar Babinsa ini (Serka S) dibebaskan. Keluarganya tidak keberatan dan tidak menuntut dalam bentuk apapun atas tindakan pembinaan Babinsa tersebut karena pembinaan tersebut membuat mereka sadar, katanya," ujar Husen.

Meski demikian, Husen memaparkan, penyelidikan kasus penganiayaan yang menjerat Serka S akan terus dilakukan hingga berkasnya dilimpahkan ke Mahkamah Militer.

Sebab, kasus oknum prajurit TNI ini merupakan pidana, dan pelaku juga tetap ditahan karena aksinya menghukum pria tersebut viral di Tiktok dan Twitter.

"Walaupun keluarga korban tidak menuntut apa-apa, tapi proses hukum tetap berjalan. Apalagi kasus ini sudah viral, jadi untuk menjawab bahwa TNI itu tidak memandang bulu, memililah-milah siapa pun, dimata hukum sama gitu loh. Nanti yang menentukan benar dan salah adalah Mahkama Militer. Jadi itulah disiplin militer, tidak bisa diintervensi," ujarnya.

Baca juga: Berawal dari Patroli Drone, TNI Gempur KKB dan Kuasai Markasnya, Ini yang Ditemukan


Sebelumnya, melalui keterangan resmi, Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, oknum prajurit TNI itu adalah Serka S, yang merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima, NTB.

Serka S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Dalam video yang viral di aplikasi TikTok, (Serka S) memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (18/8/2021)

"(Serka S) ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka ditahan dengan kasus tindak pidana penganiayaan," imbuh Tatang.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat.

Baca juga: Terjadi Kontak Senjata antara TNI dengan KKB di Gome, Papua

Dari razia itu, diamankan satu unit sepeda motor berikut dengan seorang pria selaku pemilik kendaraan.

Serka S kemudian memberi sanksi kepada pria tersebut dengan mendekatkan telinganya ke knalpot racing yang terpasang di sepeda motornya.

"Saat diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kondisi Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Bawen, Langgar ODOL dan Tidak Uji KIR Sejak 2015

Kondisi Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Bawen, Langgar ODOL dan Tidak Uji KIR Sejak 2015

Regional
Asisten Daerah Kota Cilegon Didakwa Korupsi Pembangunan Pasar Rp 966 Juta

Asisten Daerah Kota Cilegon Didakwa Korupsi Pembangunan Pasar Rp 966 Juta

Regional
Siswa SD Antusias Lihat Helikopter Water Bombing 3 Hari Mondar-mandir di Langit Semarang

Siswa SD Antusias Lihat Helikopter Water Bombing 3 Hari Mondar-mandir di Langit Semarang

Regional
Soal Kecelakaan Bawen, Polisi Akan Periksa Perusahaan yang Naungi Truk Maut

Soal Kecelakaan Bawen, Polisi Akan Periksa Perusahaan yang Naungi Truk Maut

Regional
Kecewa Putus Cinta, Pemuda di Lampung Sebar Foto Syur Sang Mantan

Kecewa Putus Cinta, Pemuda di Lampung Sebar Foto Syur Sang Mantan

Regional
Pakai Surat Kedaluwarsa, 3,3 Ton BBM Subsidi Nelayan Pangkalpinang Dioper Antar-Kabupaten

Pakai Surat Kedaluwarsa, 3,3 Ton BBM Subsidi Nelayan Pangkalpinang Dioper Antar-Kabupaten

Regional
Protes Ojek Online di Sorong, Sopir Angkot Blokade Jalan dan Bakar Ban

Protes Ojek Online di Sorong, Sopir Angkot Blokade Jalan dan Bakar Ban

Regional
Siswa MA di Demak Bacok Gurunya dengan Sabit Saat Sedang Awasi Ujian

Siswa MA di Demak Bacok Gurunya dengan Sabit Saat Sedang Awasi Ujian

Regional
Polisi Selidiki Dugaan Gas Medco Bocor akibatkan Puluhan Warga di Aceh Keracunan

Polisi Selidiki Dugaan Gas Medco Bocor akibatkan Puluhan Warga di Aceh Keracunan

Regional
Penjual Sisik Trenggiling 41 Kg Ditangkap di Pekanbaru

Penjual Sisik Trenggiling 41 Kg Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Seorang Perempuan Teror Warga Semarang, Pengendara yang Melintas Dilempar Batu dan Paving

Viral di Medsos, Seorang Perempuan Teror Warga Semarang, Pengendara yang Melintas Dilempar Batu dan Paving

Regional
Kisah Imam Juwaini Melestarikan Seni Tradisi Aceh dalam Keterbatasan

Kisah Imam Juwaini Melestarikan Seni Tradisi Aceh dalam Keterbatasan

Regional
Pasutri di Kubu Raya Diduga Dibunuh Perampok, Uang dan HP Milik Korban Hilang

Pasutri di Kubu Raya Diduga Dibunuh Perampok, Uang dan HP Milik Korban Hilang

Regional
Nelayan Danau Maninjau Keluhkan Hasil Tangkapan yang Terus Berkurang

Nelayan Danau Maninjau Keluhkan Hasil Tangkapan yang Terus Berkurang

Regional
6 Komodo yang Dilepasliarkan di Wae Wuul Labuan Bajo Dipasangi GPS untuk Pemantauan

6 Komodo yang Dilepasliarkan di Wae Wuul Labuan Bajo Dipasangi GPS untuk Pemantauan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com