Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Honorer di Pemkab Karimun Terancam PHK, Ini Sebabnya

Kompas.com - 19/08/2021, 18:11 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pegawai pemerintah yang bukan aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terancam  pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ancaman PHK itu merupakan dampak keuangan daerah yang semakin memprihatinkan akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai.

Namun, hal itu masih perlu pembahasan antara Pemkab Karimun bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun.

Baca juga: Kabar Baik, di Kepri Tinggal Kabupaten Karimun yang Masih Zona Merah

"Kami akan melakukan beberapa hal, meskipun dengan pertimbangan yang sangat berat. Sebagai upaya dalam mengoptimalkan kinerja ASN dan non-ASN, serta untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Karimun," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Rafiq menyebutkan, terdapat beberapa poin penting yang akan dilakukan seperti refocusing anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdampak pada penghematan besar-besaran dalam penganggaran belanja pegawai.

Hal itu juga tentu akan berdampak kepada penurunan jumlah tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN, serta insentif pegawai non-ASN untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Kemungkinan terburuknya adalah, akan dilakukan pengurangan jumlah pegawai non-ASN. Kemudian akan dilakukan sistem penjaringan dan seleksi. Yang menjadi target adalah pegawai non-ASN yang tidak produktif untuk dirumahkan," kata Rafiq.

Baca juga: Pemprov Babel Akan Setop Penerimaan Tenaga Honorer

Selain itu, akan dilakukan rotasi dan mutasi demi penyegaran bagi ASN dan non-ASN.

"Kami meminta agar ASN dan non-ASN dapat meningkatkan kinerja dan lebih produktif lagi dari masing- masing OPD. Ini perlu, mengingat tuntutan zaman, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan agar lebih baik lagi," kata Rafiq.

Hal senada diungkapan Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah.

Dia mengatakan, rencana PHK pegawai honorer atau non-ASN itu masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan akhir.

"Dasar untuk dilakukan pemutusan kerja bagi pegawai non-ASN, pertama karena pembiayaan kita yang semakin tinggi, sementara kondisi keuangan tidak memungkinkan. Kedua, memang jumlah pegawai non-ASN kita di Kabupaten Karimun sudah sangat banyak. Tapi itu kan keputusan terakhir untuk merumahkan," kata Firmansyah.

Ia menyebutkan, secara keseluruhan, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Karimun mencapai 6.000 orang,.

Kemudian, ditambah dengan jumlah honorer berstatus insentif, maka total pegawai non-ASN se-Kabupaten Karimun sebanyak 8.000 orang lebih.

"Nanti kan diseleksi lagi dan belum final berapa yang dirumahkan. Kemudian ini baru dalam konteks rencana. Karena masih akan dibahas bersama-sama pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati bersama DPRD Kabupaten Karimun, apakah disepakati untuk disetujui atau tidak," kata Firmansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com