Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Bunuh Anak Kandung Usia 18 Bulan, Istri Siri: Dia Memang Selalu Kasar

Kompas.com - 19/08/2021, 17:00 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi


UNGARAN, KOMPAS.com - Puput Wulansari tak menyangka suami sirinya, Adi Cahyono (39) tega membunuh APP, anak kandung hasil pernikahan mereka.

Meski begitu, menurut Puput, Adi seringkali berlaku kasar pada bocah berusia 18 bulan tersebut.

Puput mengatakan, meski mereka telah menikah siri selama tiga tahun, namun tidak tinggal serumah.

"Dia tinggal dengan istri pertamanya. Jadi kalau ada perlu baru datang ke rumah kontrakan saya," jelasnya, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Jengkel dengan Istri Siri, Pria Ini Bunuh Anak Kandungnya Usia 18 Bulan

Sebelum kejadian yang menewaskan AAP, Adi berulangkali mencubit, memukul, dan berlaku kasar pada anaknya tersebut.

"Saat datang ke kontrakan, anak digendong pasti nangis, kepala benjol, atau ada memar di tubuhnya," kata Puput.

Menurut Puput, dia tidak mengetahui pasti penyebab Adi benci dengan AAP.

"Saat anak saya beri kalung dia pernah berkata, wah kalungnya cocok dipakai anjing. Masak sama anak sendiri tega berkata seperti itu," herannya.

Puput berharap Adi dihukum seberat-beratnya atas perbuatan membunuh APP.

"Saya yang melahirkan dia dengan biaya sendiri, saya merawatnya. Dia itu suami tak tahu diri, saat datang ke rumah selalu saya kasih uang, sekarang malah membunuh anak saya," ujarnya sembari terisak.

Baca juga: Cemburu, Pemuda Bunuh Pacarnya yang Hamil 6 Bulan di Hotel, Jasadnya Dibuang ke Sungai

Saat kejadian meninggalnya APP, Puput sempat mencecar Adi dengan pertanyaan.

"Dia saya minta jujur tentang kejadian sebenarnya, tapi terus berkelit. Hingga saya lapor polisi," ungkapnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan kasus penganiayaan yang berujung kematian bayi tersebut saat ini sedang dalam penyusunan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

"Keterangan saksi dan barang bukti sudah lengkap, akhir bulan ini kita limpahkan," ujarnya.

Tegar mengatakan petugas fokus pada penganiayaan terakhir yang menyebabkan korban meninggal.

"Otopsi dilakukan dengan pembongkaran kuburan karena sudah meninggal empat minggu," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Adi Cahyono alias Jambrong (39) warga Lingkungan Kalibelang Desa Wujil Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang tega membunuh anak kandungnya yang berusia 18 bulan.

Pembunuhan tersebut dilakukan pada 4 Juli 2021 dengan cara korban diayun ke atas sebanyak tiga kali. Lemparan pertama dan kedua, korban ditangkap.

Namun di ayunan ketiga, sengaja tidak ditangkap sehingga jatuh dalam posisi tengkurap dengan bagian kepala yang terkena lebih dulu.

Korban yang kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan darah, malah dianiaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Regional
Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Regional
Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Regional
Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Regional
Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Regional
Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Regional
Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Regional
Rute dan Tarif Bus Pahala Kencana Executive Jakarta-Banyuwangi

Rute dan Tarif Bus Pahala Kencana Executive Jakarta-Banyuwangi

Regional
Video Viral Ketua DPRD Solok Acungkan Pisau Saat Pimpin Sidang

Video Viral Ketua DPRD Solok Acungkan Pisau Saat Pimpin Sidang

Regional
Rute dan Tarif Bus Best Premium VIP serta Patas Jakarta-Cilacap

Rute dan Tarif Bus Best Premium VIP serta Patas Jakarta-Cilacap

Regional
Kesal Mantan Pacarnya Diajak Jalan, Residivis di Palembang Tikam Teman Sendiri

Kesal Mantan Pacarnya Diajak Jalan, Residivis di Palembang Tikam Teman Sendiri

Regional
100 KK Terisolasi di Luwu akibat Longsor

100 KK Terisolasi di Luwu akibat Longsor

Regional
Kantor Perhubungan Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Kapendam: Tidak Ada Korban Jiwa

Kantor Perhubungan Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Kapendam: Tidak Ada Korban Jiwa

Regional
Mayat dengan Kaki dan Tangan Terikat Ditemukan Mengapung di OKU Timur

Mayat dengan Kaki dan Tangan Terikat Ditemukan Mengapung di OKU Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com