"Otopsi dilakukan dengan pembongkaran kuburan karena sudah meninggal empat minggu," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Adi Cahyono alias Jambrong (39) warga Lingkungan Kalibelang Desa Wujil Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang tega membunuh anak kandungnya yang berusia 18 bulan.
Pembunuhan tersebut dilakukan pada 4 Juli 2021 dengan cara korban diayun ke atas sebanyak tiga kali. Lemparan pertama dan kedua, korban ditangkap.
Namun di ayunan ketiga, sengaja tidak ditangkap sehingga jatuh dalam posisi tengkurap dengan bagian kepala yang terkena lebih dulu.
Korban yang kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan darah, malah dianiaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.