Ikuti kegiatan silat
Ratusan warga Timor Leste itu, berada di Atambua, Kabupaten Belu, untuk mengikuti kegiatan olahraga silat.
Hadir dalam kegiatan deportasi itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Atase Imigrasi Timor Leste, Kapolres Belu, Dandim Kodim 1605 Belu, Dubes RI untuk RDTL, Kepala BNPP PLBN Motaain, Koordinator Bea Cukai PLBN Motaain, Camat Tasifeto Timur.
Sedangkan yang mewakili pemerintah Timor Leste, yakni Konsulat Timor Leste untuk Indonesia, UPF, Imigrasi Timor Leste dan pihak FDTL.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 113 warga Timor Leste ditangkap aparat kepolisian di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (9/8/2021) malam.
"Mereka diamankan tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Selasa (10/8/2021).
Menurut Krisna, ratusan warga Timor Leste diamankan, karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen kependudukan lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.