Josmer kemudian menegur pelaku soal kejadian itu. Diduga tak terima, pelaku kemudian naik pitam dan pada Rabu malam mendatangi rumah korban di Tanjung Morawa.
Saat itu Josmer tengah membersihkan senjata api miliknya
Pelaku yang sudah sampai ke rumah korban kemudian merebut senjata tersebut dan menembak korban hingga tewas.
Usai menembak korban, pelaku berniat membuang jasad korban. Dia meminta bantuan tetangga. Namun, tetangga menolak dan mengamankan pelaku untuk diserahkan ke polisi.
Saat ini, YSN ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan mendalam.
"Saat ini masih didalami penyidik," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.