NUNUKAN, KOMPAS.com – Nasib oknum polisi bagian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan Kalimantan Utara yang mengamuk di RSUD Nunukan akan diputuskan dalam sidang kode etik polisi.
Kepala Seksi Propam Polres Nunukan Ipda Andi Irwan mengatakan, saat ini unitnya masih melakukan pemeriksaan dengan menghadirkan sejumlah saksi dari RSUD Nunukan termasuk Bagian Kehumasan RSUD.
"Sementara masih dalam proses pemeriksaan, kami meminta keterangan dari saksi-saksi, pihak yang dirugikan, berikut pengumpulan barang bukti. Termasuk oknum pelaku sudah dimintai keterangan. Nanti setelah berkasnya rampung, selanjutnya dihadapkan ke persidangan disiplin. Untuk jenis sanksi, nanti diputuskan dalam sidang disiplin minggu depan,’’ ujarnya, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Oknum Polisi Perusak Rumah Sakit Ternyata Anggota Satlantas, Bukan Brimob
Andi Irwan menjelaskan, oknum Satlantas bernama Briptu MN (27) meminta izin untuk meninggalkan sementara tugasnya yang sedang melakukan pengamanan di lahan perusahaan kelapa sawit.
Kondisi mertuanya yang kritis di RSUD Nunukan membuat ia bergegas kembali ke Nunukan dan langsung menuju RSUD tanpa mengganti pakaian dinas dan masih membawa senjata api laras panjang.
‘’Mungkin dia mendengar hasutan keluarganya yang mengatakan bahwa kematian mertuanya 'di-Covid-kan' atau direkayasa. Sangat manusiawi dengan kondisi pikiran galau, dia akhirnya merespons hasutan itu dengan emosional,"lanjutnya.
Andi Irwan juga menjelaskan, senjata laras panjang tersebut merupakan senjata organik inventaris Polres Nunukan untuk personel yang ditugaskan BKO ke lokasi konflik.
‘’Dia tidak sempat pulang dan langsung menuju RSUD karena saat sampai di Nunukan, ia mendengar kabar mertuanya meninggal. Adapun perusakan fasilitas RSUD Nunukan bukan dikarenakan senjata. Anggota kami menabrak pintu kaca tersebut dan perkara tersebut sudah diselesaikan,’’ jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, aparat Polres Nunukan mengamuk di RSUD Nunukan pada 16 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 Wita.
Ia menuding pihak RSUD memperlakukan mertuanya sebagai penderita Covid-19 atau "meng-Covid-kan" mertuanya yang diyakini meninggal akibat sakit jantung.
Sebagaimana dijelaskan Humas RSUD Nunukan Khairil, anggota polisi tersebut tiba-tiba memaksa masuk ruang ICU untuk pasien Covid-19.
Ia berteriak-teriak menanyakan nama dokter yang bertanggung jawab atas para pasien kepada para perawat di ruang tersebut.
"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius,"ujar Khairil.
Amarah aparat tersebut membuat banyak pasien terganggu dan para perawat sempat panik, terlebih lagi, saat itu ia masih membawa senjata laras panjang di bahunya.
Para perawat berinisiatif meminta pertolongan kepada para petugas jaga, sehingga oknum tersebut bisa dibawa keluar dari ruang ICU pasien Covid-19.