WONOGIRI, KOMPAS.com - Sebanyak 331 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Non-guru di Kabupaten Wonogiri mengajukan sanggahan.
Dari hasil sanggahan, tercatat 17 pelamar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang semula tidak memenuhi syarat (TMS) akhirnya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Total yang TMS sebanyak 695. Saat dibuka masa sanggahan antara tanggal 4 sampai 7 Agustus 2021 ada 331 penyanggah yang masuk. Setelah diverifikasi ulang semua ada 17 yang kami terima sanggahannya. Sisanya kami tolak,” kata Pelaksana Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonogiri Suharno kepada Kompas.com, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: 52 Orang Diduga Korban Penipuan CPNS, Pelaku Mantan Kades, Kerugian Miliaran
Suharno mengatakan, pelamar yang diterima sanggahannya berkaitan dengan surat tanda registrasi (STR) yang sudah kedaluwarsa.
Awalnya, persyaratan lolos administrasi untuk formasi tenaga kesehatan yakni STR yang masih berlaku.
Namun, di tengah pandemi ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait STR pelamar CPNS.
SE itu menyebutkan, bagi STR yang tidak berlaku namun sudah mengurus perpanjangan dan dibuktikan sudah membayar kepada pihak yang berwenang, maka bisa diunggah sebagai syarat pendaftaran CPNS.
“Jadi pelamar bisa mengunggah STR yang tidak berlaku dan bukti bayar pengurusan perpanjangan saat menyampaikan sanggahan. Dan itu bisa diloloskan,” kata Suharno.
Akan tetapi, jika pelamar keliru menginput berkas lamaran, maka sanggahan tidak bisa diterima.
Sebab, waktu sanggah tidak ada kesempatan bagi pelamar untuk menambah atau mengunggah dokumen.
“Masa sanggah ini istilahnya pelamar mempertahankan dokumen yang sudah di-upload. Itu saja yang diklarifikasi. Dari dokumen yang diunggah itu memenuhi syarat atau tidak menurut mereka. Kalau menurut pelamar memenuhi syarat dan tim verifikator menyatakan tidak biasanya mereka melakukan sanggahan,” ungkap Suharno.
Ia mengatakan, total pelamar CPNS di Kabupaten Wonogiri sebanyak 5.076 orang.
Namun, setelah dilakukan verifikasi pertama hanya 4.440 pelamar dinyatakan MS, dan 636 pelamar TMS.
Sementara untuk PPPK Non-guru ada 179 pendaftar dinyatakan MS, dan 59 orang TMS.
Baca juga: Sertifikat Vaksin dan PCR Diusulkan Jadi Syarat Ikut SKD CPNS di Karimun
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos administrasi dapat mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Lantaran pandemi, pelamar dapat mengikuti seleksi SKD di LPPKS, Kanreg BKN, BKN Pusat atau UPT BKN.
Ia menyebutkan, untuk seleksi tahapan SKD setidaknya ada 19 titik lokasi ujian sesuai dengan domisili pelamar. Di antaranya di Papua, Maluku, Medan hingga Padang.
“Untuk mengurangi mobilitas pelamar datang ke Wonogiri disediakan ke lokasi terdekat pelamar,” ujar Suharno.
Untuk pelaksanaan tes SKD, Suharno masih menunggu jadwal dari BKN terkait waktu tes SKD.
Jadwal pelaksanaan tes SKD akan diumumkan di website BKD Wonogiri.
Suharno meminta agar seluruh pelamar CPNS dan PPPK Non-guru mewaspadai adanya oknum yang mengatasnamakan panitia menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang.
Ia menegaskan, seleksi penerimaan CPNS dan PPPK sama sekali tidak dipungut biaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.