Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Gresik.
"Sebelum ditahan, tersangka sudah terlebih dulu dilakukan cek kesehatan, termasuk swab antigen. Proses hukum masih terus berjalan, mohon waktu," kata Bayu.
Sementara Irfan Choiri selaku kuasa hukum tersangka mengatakan, kliennya siap menghormati proses hukum yang berlaku. Ia akan berusaha mengajukan penangguhan penahanan.
Baca juga: Eurico Guterres Sebut Presiden Jokowi Siapkan Lapangan Kerja untuk 100 Anak Eks Pejuang Timtim
"Klien kami mengaku siap bertanggung jawab, dan siap mengurus tuntutan korban," tutur Irfan kepada awak media.
Irfan juga sempat meminta polisi tidak hanya memeriksa kliennya, tetapi juga dua orang lain berinisial M dan H yang merupakan mantan calon legislatif, yang dinilai turut merasakan uang hasil penjualan lahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.