"Hasilnya (gelar perkara) saya belum dapat dari Dirkrimum, penyidik juga masih melakukan penyelidikan dua perkara tersebut," kata Supriadi melalui sambungan telepon ke Kompas.com, Kamis (19/8/2021).
Sebelumnya diberitakan, Siti Mirza seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan akhrinya resmi melaporkan Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 2,5 miliar.
Laporan itu resmi dibuat oleh pengacara Siti, yakni Rangga Afrianto ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021) kemarin di Polda Sumatera Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.