KOMPAS.com - Demi membelikan susu untuk anaknya, Afifah Muflihati (29) harus menanggung utang ratusan juta Rupiah dari pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal.
Tak hanya terbebani utang, perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer ini juga dipermalukan dan menghadapi teror dari pihak pinjol ilegal.
Kejadian ini bermula saat Afifah melihat iklan aplikasi pinjol yang memberi pinjaman uang tanpa jaminan, bunga rendah, proses cepat, dalam jangka waktu lama.
Berita populer lainnya adalah seputar kisah veteran berdarah Tioghoa, Gho An Shan alias Gunawan, yang menjadi saksi kunci kiprah pesawat Catalina RI 005.
Pesawat itu diperbantukan untuk mengusir Belanda pada Agresi Militer II, tahun 1948 di Jambi.
Gunawan menuturkan, pesawat jenis amfibi tersebut digunakan untuk mengangkut bahan bakar dan kebutuhan logistik pejuang.
Selain itu Catalina RI 005 juga direncanakan untuk membombardir pangkalan udara di Talang Semut, Palembang.
Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.
Afifah Muflihati (29), seorang guru honorer menanggung utang Rp 206 juta di 40 aplikasi pinjol ilegal.
Kejadian yang dialami Afifah ini bermula pada 20 Maret 2021. Ia tergiur dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan pinjol ilegal tersebut.
"Prosesnya sangat cepat, tidak sampai lima menit sudah selesai. Saya hanya diminta untuk foto diri dan foto KTP, serta foto memegang KTP. Tidak ada lima menit, ada transferan Rp 3,7 juta dari tiga aplikasi online ke rekening saya," ujarnya, Senin (16/8/2021).
Namun, ternyata, kemudahan-kemudahan itu hanyalah iming-iming semata. Hari-hari setelahnya, Afifah malah diteror untuk segera melunasi pinjaman.
Teror tersebut tak hanya dialamatkan kepada kepada Afifah, tetapi juga menyasar 50 temannya yang berada di kontak telepon ponsel.
Muhammad Sofyan dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Cabang Salatiga selaku kuasa hukum Afifah Muflihati mengatakan, kasus yang dialami kliennya telah masuk ke tahap penyidikan.
"Kita sudah mendapat informasi status kasus yang dialami mbak Afifah sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.
Baca selengkapnya: Berawal Ketidaktahuan, Afifah Tanggung Utang Rp 206 Juta di 40 Pinjol Ilegal